Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakut Panggil Jakpro dan Pemilik Ruko soal Bangunan yang Caplok Saluran Air di Pluit

Kompas.com - 02/04/2023, 11:22 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus bangunan rumah toko (ruko) yang diduga menutup saluran air sekaligus 'mencaplok' bahu jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, memasuki babak baru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akan turun tangan secara langsung guna menyelesaikan polemik yang kian memanas.

Melalui Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tanah Ruang, dan Pertanahan (Citata), Pemkot Jakarta Utara bakal memanggil PT Jakarta Propertindo alias Jakpro selaku pemilik awal ruko dan sejumlah pihak yang kini menjadi pemilik baru dari deretan ruko bermasalah tersebut.

"Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan minta klarifikasi pemilik ruko dan PT Jakpro perihal keberadaan bangunan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT/RW 011/03, Pluit, Penjaringan," ujar Kepala Sudin Citata Jakarta Utara Jogi Harjudanto dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2023).

Baca juga: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Kendati demikian, Jogi belum merinci perihal waktu pertemuan antara Sudin Citata Jakarta Utara dengan PT Jakpro dan pemilik anyar ruko.

Namun diyakini pertemuan tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Apalagi Sudin Citata Jakarta Utara telah meminta keterangan dari pelapor serta mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan letak tanah bangunan sebenarnya.

"Sebelumnya Pemerintah Administrasi Jakarta Utara telah meminta keterangan Ketua RT 011 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya selaku pelapor. Kami juga telah memiliki keterangan persil (kelas tanah yang menunjukkan letak tanah dalam pembagiannya)," ungkap Jogi.

Baca juga: Benang Kusut Masalah Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Kecurigaan Ada Beking Oknum Kecamatan

Oleh karena itu, Jogi berharap pemanggilan PT Jakpro dan para pemilik ruko dapat membantu Pemkot Jakarta Utara untuk menemukan duduk perkara yang sebenarnya-benarnya.

Diberitakan sebelumnya, kondisi ruko yang menutup saluran air dan 'mencaplok' jalan diprotes oleh Ketua RT 011 bernama Riang Prasetya.

Pada Senin (20/2/2023) lalu, Riang yang mewakili masyarakat setempat mengadu ke Balai Kota DKI Jakarta.

"Di ruko Z4 Utara RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit itu ada bangunan dua ruko yang menutup saluran air dengan beton, lalu ditutup dengan lantai keramik," ujar Riang.

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Riang menjelaskan, pelanggaran itu terjadi pada 2019. Ada dua penyewa ruko di Blok Z Utara yang menutup saluran dan jalur pedestrian, lalu menyewakan lahan tersebut kepada para pedagang.

Ia mengaku saat itu telah melapor ke pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan, tetapi pengaduan tersebut tidak ditindaklanjuti.

"Mereka bangun lagi, semakin maju, memakan bahu jalan 4 meter lebih, di tahun 2021. Karena tidak ada tindakan juga, di 2022 akhir semua satu baris ruko di Blok Z4 Utara itu ikut bangun seperti itu (menutup saluran)," kata Riang.

"Jadi air hujan itu langsung banjir karena tidak ada aliran, karena begitu dari ujung ke ujung sudah tidak ada lagi selokan di situ," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com