JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) ini tak kunjung usai.
Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya masih "teriak" karena belum ada tindakan tegas dari pejabat terkait soal ruko yang melebarkan bangunan dengan memakan bahu jalan dan berdiri di atas saluran air.
Padahal, Riang sudah melaporkan permasalahan ini sejak 2019 ke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, hingga akhirnya melayangkan surat untuk Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.
Justru, salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 13-14 yang diduga bernama Bambang Hartanto kini berani merenovasi tempat usahanya dengan menjadikan bangunan dua lantai.
Baca juga: PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit
Riang mengaku sudah menyampaikan keluhannya warga kepada Bambang soal imbas banjir lantaran saluran air dicor oleh para pelanggar.
Tetapi, ia tidak mendapatkan jawaban serius dan justru menganggap enteng permasalahan tersebut.
"Dia mengatakan, 'Pak RT tidak ada urusannya sama bangunan. Pak RT kalau mau lapor, silakan lapor ke Lurah, Camat atau Wali Kota. Laporlah sampai ujung sana'," kata Riang, Senin (27/3/2023).
Mendengar pernyataan tersebut, Riang pun berasumsi tentang adanya dugaan bekingan dari pejabat di belakang pemilik ruko.
Riang mengatakan, indikasi dugaan "permainan" atas permasalahan ini ada di oknum Kelurahan Pluit hingga oknum Kecamatan Penjaringan.
“Indikasi yang bermain lebih banyak diduga kuat adalah pihak Kecamatan Penjaringan,” ungkap Riang kepada Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.