Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 19:29 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo alias Jakpro disebut akan turun tangan dalam menangani masalah ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang berdiri di atas saluran air.

Deretan ruko itu diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Pasalnya, mereka membangun restoran hingga kafe dengan menyerobot saluran air hingga bahu jalan.

"Berdasarkan hasil rapat di Wali Kota dan provinsi yang dihadiri Pak Riang Prasetya (Ketua RT 011/RW 03), penanganan diserahkan kepada PT Jakpro sebagai pengelolaan kawasan," kata Kasi Pemerintahan Penjaringan, Royto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir

Adapun deretan ruko yang diduga melanggar bangunan itu sudah dipermasalahkan oleh Ketua RT serta warga setempat sejak 2019 lalu. 

Namun, Riang selaku Ketua RT menilai pihak Kecamatan Penjaringan tidak pernah mengambil tindakan tegas.

Riang pun merasa kini pihak Kecamatan Penjaringan lempar tanggung jawab terhadap PT. Jakpro

Padahal, kata Riang, prasarana umum seperti bahu jalan dan saluran air yang diserobot pemilik ruko adalah milik negara, bukan PT Jakpro yang merupakan BUMD DKI.

"Jangan lempar tangan. Jakpro itu hanya memiliki aset 20 unit ruko. Sedangkan, bahu jalan dan selokan air, milik negara. Kalau sudah milik negara, otomatis lurah dan camat harus kerja," kata Riang. 

"Woi, lurah, camat, kamu dibayar negara, kerja kamu," sambungnya.

Baca juga: Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Riang menjelaskan, berdasarkan sertifikat IMB murni yang dijual PT. Jakpro kepada pemilik ruko sekarang, jumlah luas tanah adalah 200 meter persegi.

"Tapi, kalau tempat parkir, saluran air, bahu jalan, Jakpro sudah bukan lagi kewenangannya. Kewenangannya itu pemerintah. Karena itu punya negara, saluran air kan punya negera, bahu jalan kan punya negara. Kok lempar tangan ke Jakpro?" tutur Riang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com