BEKASI, KOMPAS.com - Dandim 0507/Kota Bekasi, Kolonel Kav Luluk Setyanto mengungkapkan, TNI AD yang ditangkap anggota Babinsa di wilayah Jatiasih, kerap membuat warga resah.
Sebab, pelaku kerap meminta uang di acara hajatan warga.
"Dalam aksinya, yang bersangkutan selalu menggunakan pakaian dinas PDH PM Mabes TNI, dengan meminta uang kepada warga yang sedang hajatan," ujar Luluk dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu.
Baca juga: TNI AD Gadungan Ditangkap Babinsa di Jatiasih, Bekasi
Selain itu, TNI gadungan berpangkat Sersan Mayor (Serma) atas nama Aditya Herriyadie itu juga kerap meminta uang ke masjid-masjid.
Modusnya, oknum TNI AD itu mengaku meminta uang untuk dana sosial atau uang untuk takjil.
"Informasi yang diperoleh, pelaku meresahkan masyarakat Jatiasih selama lebih dari 1 tahun yang lalu," ucap Luluk.
Adapun Aditya Herriyadie ditangkap oleh Babinsa berpangkat Sersan Dua (Serda) di bilangan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (2/4/2023).
Luluk mengatakan, pelaku ditangkap saat Babinsa Serda Ayupti hendak berkendara menuju Kodim 0507/Bekasi.
"Saat melintas di Jalan Raya Wibawa Mukti, Jatiasih, Serda Ayupti melihat dan curiga dengan oknum TNI gadungan yang memakai PDH tidak sesuai dengan penggunaannya," ujar Luluk.
Baca juga: TNI Gadungan Marak, Kapuspen Ingatkan agar Masyarakat Tanya Asal Satuannya agar Tak Tertipu
Anggota Babinsa yang curiga dengan perawakan Adiyat tersebut, mencoba untuk menghentikannya.
Namun, oknum TNI gadungan itu tetap melaju dengan sepeda motornya dan tak menghiraukan Serda Ayupti.
"Serda Ayupti terus mengejar oknum tersebut dengan sepeda motornya. Serda Ayupti kemudian bisa menghentikan sepeda motor TNI gadungan tersebut dengan cara ditabrak," ujar Luluk.
Saat hendak ditangkap, lanjut Luluk, oknum TNI gadungan itu mencoba untuk melawan. Namun, usahanya sia-sia dan Adiyat bisa langsung ditangkap.
Sejumlah barang bukti antara lain 1 buah seragam PDH Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor, 1 unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3467 ELD beserta STNK, KTP atas nama Adiyat Herriyadie, 1 buah blanko kosong KTA TNI, dan uang tunai Rp 850.000 ikut disita sebagai barang bukti.
"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jatiasih untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Luluk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.