Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib D Korban Mario Dandy: Tak Bisa Sekolah Lagi dan Sulit Pulih 100 Persen

Kompas.com - 04/04/2023, 06:31 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berinisial D (17) dipastikan tidak akan bisa melanjutkan pendidikannya dan pulih seperti sedia kala setelah dianiaya Mario Dandy Satrio (20).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh ayah D, Jonathan Latumahina, yang akhirnya tampil di hadapan publik untuk pertama kalinya pada Senin (3/4/2023).

Jo, sapaan akrabnya, menceritakan kondisi terkini D dan berbagai kemungkinan yang bakal terjadi kepada sang anak usai dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang terdakwa AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami tetap agak kecewa dengan semua tindakan yang ditempuh karena tim dokter menyatakan bahwa dia (D) tidak akan mampu kembali seperti semula," ungkap Jo.

Diagnosis D usai dianiaya Mario Dandy

Alasan utama D tidak bisa kembali pulih seperti semula disebabkan kondisinya yang terlampau parah.

Jo bahkan menyebutkan bahwa D berada di ambang kematian karena tingkat kesadaran sang anak begitu rendah setelah dianiaya.

"Saat dirujuk ke rumah sakit (RS) usai peristiwa penganiayaan, D dinyatakan koma. Berdasarkan skala yang diukur menggunakan glasgow coma scale (GCS), tingkat kesadaran D hanya berada di skala 3. Umumnya manusia normal memiliki skala 15," ungkap Jo.

Baca juga: Tunjukkan Foto D Usai Dianiaya Mario, Kuasa Hukum: Optimistis Para Pelaku Dihukum Maksimal

GCS merupakan skala yang digunakan untuk mengetahui tingkat kesadaran seseorang. Skala ini dihitung berdasarkan tiga aspek, yakni respons terhadap suara, respons terhadap perintah gerakan, dan respons mata.

Saat pertama kali diperiksa, D hanya mendapat masing-masing satu poin dari ketiga aspek dalam skala CGS.

Ketika matanya diperiksa, tidak ada reaksi dari D dan mata tetap terpejam. Kemudian, tidak ada suara yang keluar meski namanya dipanggil.

Baca juga: Kuasa Hukum D: Permohonan Maaf Orangtua Mario Dandy Tak Sebanding dengan Penderitaan Korban

Terakhir, D tidak bisa menggerakkan bagian tubuhnya walau sudah diberi perintah oleh tim dokter.

"D hanya mendapat satu poin dari setiap aspek. Arti lebih gampangnya, dia seperti orang meninggal tapi masih bernapas karena ketika disenter matanya tidak ada respons sama sekali," papar Jo.

Tempuh berbagai metode terapi dan pengobatan

D sudah 43 hari dirawat di ruang perawatan intensif (ICU).

Selama periode tersebut, Jo mengungkapkan, sang anak telah menerima berbagai metode terapi dan pengobatan demi meningkatkan kesadaran ke skala yang baik.

Meski membutuhkan waktu yang tidak sebentar, tetapi progres penyembuhan D boleh dibilang positif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com