Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Sewa Rusun Tunawisma Bambu Apus Rp 10.000 Per Bulan, Belum Termasuk Listrik

Kompas.com - 04/04/2023, 06:41 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya sewa bulanan di Rusun Sentra Mulyajaya, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, adalah Rp 10.000.

Kepala Rusun Sentra Mulyajaya, Muchyidin, mengatakan bahwa nominal itu hanya biaya sewa unit.

"Di sini sewanya Rp 10.000, tapi mereka punya kewajiban untuk mengisi token listrik," kata dia kepada Kompas.com, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Dibatasi, Tunawisma Maksimal 3 Tahun Tinggal di Rusun Mulyajaya Bambu Apus

Adapun rusun ini dikhususkan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Kalangan yang bisa menghuni rusun dengan harga sewa Rp 10.000 itu yakni tunawisma, pengemis, pemulung, gelandangan, dan sebagainya.

"Di setiap unit ada meteran token listrik, penghuni yang bertanggung jawab mengisi kalau pulsa listrik habis. Untuk awal, kami isikan kalau tidak salah Rp 100.000," jelas Muchyidin.

Ketika token listrik habis, penghuni harus mengisi token listrik sendiri. Biaya menyesuaikan dengan tegangan listrik yang digunakan setiap unit.

Baca juga: Beragam Fasilitas di Rusun Tunawisma Bambu Apus, Ada Ruang Serbaguna dan Taman

Biaya lainnya yang harus dikeluarkan di luar sewa Rp 10.000 adalah elpiji untuk memasak.

Sebab, setiap unit di Rusun Sentra Mulyajaya telah dilengkapi dengan kompor dan tabung gas 3 kilogram.

"Karena di sini dikasih kompor gas, kalau gas habis ya tanggung jawab masing-masing penghuni. Kami hanya menyediakan tempat tinggal (untuk dibayar)," tutur Muchyidin.

Sebagai informasi, Menteri Sosial Tri Rismaharini meresmikan Rusun Sentra Mulyajaya pada Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Rusun Tunawisma Bambu Apus Ramah Lansia dan Difabel, Ada Unit dan Fasilitas Khusus

Rusun untuk PPKS itu dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 21.843 meter persegi.

Rusun Sentra Mulyajaya memiliki luas 8.367 meter persegi. Rusun ini memiliki lima lantai yang terdiri dari 93 unit.

Sebanyak 91 unit merupakan unit standar, sedangkan dua unit lainnya khusus untuk penyandang difabel.

Seluruh unit merupakan tipe 24 meter persegi yang telah dilengkapi beberapa perabot, yakni tempat tidur, lemari pakaian, kompor, gas 3 kilogram, kloset duduk, peralatan makan, serta kursi dan meja makan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com