JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan beredar sebuah foto tangkapan layar status WhatsApp yang menarasikan polisi menyisihkan barang bukti perdagangan pakaian bekas ilegal untuk dibawa pulang.
Kabar tersebut seketika dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dia memastikan bahwa narasi yang menyebut penyidik "menilap" barang bukti pakaian bekas ilegal itu tidak benar.
Gambar tumpukan pakaian dan balpres yang diunggah penyebar informasi pun adalah visual konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro: Unggahan Baju Bekas yang Disebut Ditilap Penyidik adalah Foto Konferensi Pers
"Barang bukti itu ada Direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, bukan penyidik. Jadi saya yakinkan saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Trunoyudo, Selasa (4/3/2023).
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mendalami informasi yang beredar luas di media sosial tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.
Menurutnya, informasi terkait penyisihan barang bukti pakaian bekas hasil penyelundupan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," kata Trunoyudo.
Baca juga: Polisi: Penyebar Informasi Penyidik Tilap Barang Bukti Pakaian Bekas Impor Teridentifikasi
Belakangan, Trunoyudo mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi identitas penyebar informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya itu.
"Penyebarnya sudah teridentifikasi penyidik. Nanti kami dalami," ujar Trunoyudo, Rabu (5/4/2023).
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.