DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 333 TTA menabrak dua mobil dan separator di Jalan Raya Margonda, Depok, pada Kamis (6/4/2023).
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan kejadian bermula ketika mobil Pajero melintas dari lampu merah Margonda Raya menuju Jakarta dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Universitas Gunadarma, mobil Pajero dikendarai pria berinisial IE lantas menabrak mobil di depannya.
"Di lajur satu, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Nissan Grand Livina, lalu sopir membanting setir ke kiri mengenai bagian belakang kendaraan mobil Fortuner," kata Bonifacius saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Kapolda Metro Karyoto Akan Lanjutkan Program Warisan Fadil Imran, Salah Satunya Polisi RW
Setelah itu, sopir Pajero langsung berusaha melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya. Namun, ternyata akhirnya menabrak separator.
"Setelah menabrak Fortuner, sopir banting stir ke arah kanan jalan dan menabrak pembatas jalan," ujar Bonifacius.
Bonifacius mengatakan, IE sempat turun dari kendaraannya dan berlari ke seberang jalan. Namun, ia berhasil diamankan warga.
"IE diduga hendak melarikan diri, tetapi warga sekitar menangkap pelaku. Setelah itu, pelaku spontan membuka pakaiannya di jalanan," ujarnya
Polisi saat ini sudah menangkap IE dan membawanya ke kantor polisi. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sementara itu, sopir Nissan Grand Livina dan Fortuner yang ditabrak IE tidak mengalami luka-luka, namun kendaraan rusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.