JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik akun autobase Twitter @Askrlfess berinisial IAS turut ditangkap dan jadi tersangka dalam kasus penyebaran konten hoaks bernarasi penyidik menilap barang bukti penyelundupan pakaian bekas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, IAS ditangkap karena membantu pelaku lain, EW, menyebarluaskan konten hoaks itu melalui akun @Askrlfess.
Awalnya, perempuan berinisial AM mengunggah foto barang bukti tumpukan pakaian bekas dan menambahkan informasi hoaks di status WhatsApp.
Informasi hoaks itu berbunyi, "Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini".
Pelaku EW kemudian menyebarkan tangkapan layar unggahan AM di akun Twitter-nya. EW juga meminta bantuan IAS untuk menyebarkan konten tersebut di akun @Askrlfess.
IAS menggunakan bot yang membuat konten itu secara otomatis terunggah dan tersebar luas di jejaring Twitter.
"Ditambahkan kata-kata ‘bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri susah ngurus izinnya ribet’. Nah ini ada salah satu posting-an yang provokatif," kata Auliansyah, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Pembuat Konten Hoaks Polisi Tilap Barang Bukti Baju Bekas Mengaku Hanya Iseng
Kini IAS, AM, dan EW telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Demikian juga dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, ini juga kami terapkan kepada tersangka," ujar Auliansyah.
Untuk diketahui, tangkapan layar status WhatsApp seorang warga mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang merupakan barang bukti viral di media sosial.
Baca juga: Penyebar Hoaks Penyidik Tilap Barang Bukti Pakaian Bekas Disebut Benci Polisi
Unggahan tersebut menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa dia mendapatkan pakaian bekas sitaan tersebut dari seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa gambar yang dipakai pengunggah adalah foto saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan pakaian bekas ilegal yang dibubuhi informasi hoaks.
Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa pengunggah bukan keluarga polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.