JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat Welfizon Yuza sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Selasa (11/4/2023).
Selain itu, pada hari yang sama, Heru juga mengangkat Daud Joseph sebagai Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transjakarta.
"Pemegang saham mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Direktur Utama serta Direktur Operasi dan Keselamatan Transjakarta yang baru," kata Kepala Divisi Sekretaris PT Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri, dalam keterangannya, Selasa.
Apriastini mengeklaim bahwa pengangkatan Welfizon dan Daud bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan warga terhadap Transjakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kuncoro Mundur dari Jabatan Dirut Transjakarta karena Urusan Pribadi dan Keluarga
Di satu sisi Apriastini optimistis bahwa pengangkatan kedua orang itu akan meningkatkan pelayanan Transjakarta.
Selain itu, pengangkatan Welfizon dan Daud diyakini dapat mengoptimalisasi dana public service organization (PSO) yang diterima PT Transjakarta.
"Mengoptimalisasi penggunaan dana PSO sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan luas," tutur Apriastini.
Untuk diketahui, Direktur Utama Transjakarta sebelumnya M Kuncoro Wibowo mengundurkan diri pada 13 Maret 2023.
Baca juga: Pemprov DKI Tolak Disebut Kecolongan karena Angkat Kuncoro Jadi Dirut Transjakarta
Kuncoro padahal baru menjabat direktur utama pada 11 Januari 2023.
Kuncoro pun kini dicegah bepergian ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Tak lama usai M Kuncoro Wibowo mengundurkan diri, PT Transjakarta mengangkat M Indrayana sebagai pelaksana tugas (plt) Dirut Transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.