JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBL Iverson Manossoh mengatakan, pelaku SA (22) sudah diserahkan ke Panti Sosial Bangun Daya 2 untuk pembinaan.
Sebelumnya, SA kedapatan menyelinap dan merekam korban berinisial AP (31) saat hendak berganti baju usai berenang di Atlantis Water Adventures Ancol, Taman Impian Jaya Ancol.
"Sudah kami serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan," kata Iverson dalam keterangannya pada Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Klarifikasi Ancol soal Pengunjung Atlantis Direkam Pegawai Saat di Kamar Bilas
Iverson kemudian mengungkapkan alasannya. Kata dia, saat penyidikan untuk pendalaman dengan memeriksa gawai SA, polisi tidak menemukan video asusila AP.
"Saat handphone-nya (SA) diperiksa, yang kelihatan hanya dinding-dinding saja, korgan belum sempat terekam. Jadi, unsur pidana atau kasus asusilanya belum terpenuhi," ungkap Iverson.
Meski begitu, Iverson menegaskan, pihaknya akan menjemput korban guna membuat laporan polisi secara resmi agar pelaku ditindak lebih lanjut.
“Korban sempat memviralkan kejadian (yang) dialaminya kemarin akan dijemput untuk selanjutnya membuat LP,” tutur Iverson.
Baca juga: Kronologi Pria Menyelinap ke Kamar Bilas di Atlantis Ancol dan Rekam Pengunjung Mandi
Iver mengungkapkan, setelah membuat laporan polisi, pihaknya akan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Di sisi lain, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, yang diwakili Ariyadi Eko Nugroho, sudah memberikan klarifikasi soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Atlantis Water Adventures Ancol.
Mereka meminta maaf dan sudah tidak lagi mempekerjakan SA sebagai karyawan mitra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.