JAKARTA, KOMPAS.com - Bersama tim kuasa hukumnya, Rudolf Tobing memasuki Ruang Sidang Oemar Seno Adji 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023), sekitar pukul 13.00 WIB.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ade Yunia Rizahani alias Icha itu hendak menjalani sidang dengan agenda mendengar putusan sela dari majelis hakim.
Sembari menunggu sidang dimulai, Rudolf duduk di kursi paling belakang. Sementara itu, tim kuasa hukum duduk di deretan bangku depannya.
Baca juga: Tersenyum Usai Bunuh Icha, Rudolf Tobing: Bukan karena Saya Puas, Bagaimana Pun, Dia Teman…
Rudolf tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang tergulung dan celana hitam. Ia juga mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah.
Kompas.com kemudian meminta izin kepada tim kuasa hukum untuk berbincang dengan Rudolf secara langsung. Setelah diizinkan, kami duduk saling berhadapan.
Berikut ini perbincangan Kompas.com dengan pria yang dijuluki 'the smiling killer' itu:
Kompas.com: Selamat siang, Bang Rudolf. Bagaimana menurut Abang soal jalannya persidangan sejauh ini?
Rudolf:
Pertama, aku sih terkejut karena sekarang kan aku malah dikenain (Pasal) 340 yang mana itu pembunuhan berencana. Padahal, fakta-fakta di BAP (berita acara pemeriksaan), aku udah sampaikan ulang yang aku tulis di Rumah Sakit Polri itu enggak diikutsertakan. Bahkan, dari rekonstruksi ulang saja mereka (polisi) enggak menanggapi.
Bahkan, aku baru lihat dari penasihat hukum di mana masalah utang piutang itu di media juga bisa dicek, ada sebelum presscon (press conference) karena waktu itu aku sempat dituduh ambil mobil juga dan sempat ditekan untuk mengakui bahwa aku melecehkan korban. Padahal, jelas waktu itu aku sudah bilang dari unit yang menangkap dari penyidik, kalau memang saya melecehkan, cek aja visum. Enggak usah cek organ dalamnya.
Pakaian dalamnya saja saya enggak ada pegang. Lagi pula saya siaran (bareng) korban itu udah dari 2010 sampai 2014. Ngapain saya melecehkan korban saat sekarang? Mendingan waktu pas kami sering dapat job bersama, masih akur.
Juga bagaimana yang saya terkejut karena sudah terbukti ada dana yang tertransfer ke rekening saya dulu, terus korban masih sempat menelepon Bank Mandiri juga karena saya sempat nge-push korban untuk transfer ke saya itu.
Karena memang dari awal, saya tidak pernah memikirkan untuk membunuh korban. Saya tidak pernah mempersiapkan untuk membunuh korban. Bahkan, saya sudah bilang ke penyidik, waktu korban meninggal, saya duduk ada kali sejam karena saya bingung, saya berbuat apa.
Waktu saya mau buang mayat itu juga saya bingung. Saya mau gimana? Otak saya kebagi dua. Saya harus buang di Kalimalang atau buang di pinggir jalan, saya takut ketangkap saat itu.
Buang di Kalimalang, bagaimana pun juga dia adalah teman saya. Dia harus dikubur dengan layak. Dan yang menang adalah saya buang dia di pinggir jalan. Di bawah Tol Becakayu, di belakang tempat parkir truk-truk.
Baca juga: Sederet Pengakuan Rudolf Tobing Usai Bunuh Icha: Tersenyum karena Grogi, Kini Dicap Pelaku Mutilasi