Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Peredaran Sabu, Teddy Minahasa Tuding Ada yang "Titip" Hukuman Mati pada Jaksa

Kompas.com - 13/04/2023, 19:39 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuding ada pihak yang menitipkan tuntutan hukuman mati terhadap dirinya dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Teddy mengetahui informasi tersebut dari sahabatnya yang sempat bertemu dengan jaksa penuntut umum (JPU) setelah penangkapan pada Oktober 2022.

Kala itu berkas perkara yang menjeratnya belum diserahkan kepada JPU.

Baca juga: Bantah Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan, Teddy Minahasa: Itu Sarang Mafia, Pasti Saya Pulang Tinggal Nama

"Seorang sahabat saya silaturahim dengan salah satu jaksa penuntut umum yang ada di ruangan ini," ujar Teddy dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (13/4/2023).

Namun, Teddy tak menyebutkan siapa sosok JPU yang dia ceritakan dalam sidang tersebut.

Pada pertemuan itu, jaksa meminta agar Teddy mengakui semua perbuatannya sehingga Teddy tak akan dituntut hukuman mati.

"Kemudian Pak jaksa tersebut berkata kepada sahabat saya 'sudah, Pak TM suruh mengaku dan tidak eksepsi. Nanti tidak saya tuntut mati'," kata Teddy.

Teddy menjelaskan, dia sempat berkomunikasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Mukti Juharsa.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Beberkan Sederet Prestasi Tanpa Kolusi dan Nepotisme

Mukti juga menyampaikan hal serupa, perihal pertemuan sahabatnya dengan JPU.

"Kemudian pada saat menjelang sidang pemeriksaan terdakwa, seorang jaksa penuntut umum lain yang juga ada di ruangan ini namun saya tidak sebutkan namanya, tetapi ini juga fakta, Yang Mulia, juga menyampaikan kepada sahabat saya tadi agar saya mengaku, bila tidak mengaku, akan dituntut mati," urai Teddy.

Dia merasa heran, mengapa JPU lebih mementingkan pengakuan ketimbang pembuktian keterlibatan dirinya.

Ia pun bertanya-tanya mengapa JPU berupaya mengintimidasi dan membuatnya mengakui perbuatan menjual sabu.

"Fakta yang saya ceritakan ini artinya bahwa sejak awal sudah ada pesanan dari penyidik untuk menuntut saya dengan ancaman hukuman mati," papar Teddy.

Baca juga: Bantah Jual Sabu, Teddy Minahasa: Jabatan Kapolda secara Ekonomi Sudah Cukup

Kendati jaksa melalui amar tuntutan menuntut mati dirinya, eks Karopaminal Divisi Propam Polri itu berkeyakinan JPU dalam posisi yang sedang dilematis lantaran menuntut kasus dengan minim alat bukti.

Terlebih, jaksa sudah menyatakan berkas perkara narkoba telah lengkap atau P21 sehingga harus konsisten terhadap surat dakwaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com