Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Tolak Laporan Terkait Pria yang Menyelinap dan Rekam Pengunjung di Kamar Mandi Atlantis Ancol

Kompas.com - 13/04/2023, 19:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh menjawab informasi yang beredar bahwa polisi menolak laporan terhadap pria yang menyelinap dan merekam pengunjung di kamar bilas Atlantis Water Adventures Ancol, Jakarta Utara.

Iverson menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Hingga saat ini, pihaknya masih menindaklanjuti perkara tersebut.

"Bahwa informasi tentang penolakan laporan masyarakat oleh Polres Metro Jakarta Utara sesungguhnya tidak benar," kata Iverson kepada saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Pegawai yang Rekam Pengunjung Atlantis Ancol di Kamar Bilas Kini Dipecat

Iverson menjelaskan, setelah korban mengalami dugaan pelecehan seksual, perempuan berinisial AP (31) ini melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membuat pengaduan secara tertulis.

Dalam pengaduan tersebut, AP meminta kepada aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual ini.

"Jadi, tidak benar kalau laporan itu ditolak oleh Polres Metro Jakarta Utara," ucap Iverson.

Mengenai pelaku berinisial SA (22) yang kini diserahkan kepada Dinas Sosial, Iverson memastikan bahwa jajarannya belum bisa menahannya karena melihat ancaman pidana di bawah lima tahun.

Dalam perkara ini, SA masih disangkakan dengan Pasal 5 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 9 bulan penjara.

Baca juga: Klarifikasi Ancol soal Pengunjung Atlantis Direkam Pegawai Saat di Kamar Bilas

"Mengingat ancaman pidana sembilan bulan, secara pertimbangan obyektif dalam hukum acara pidana, jadi tidak memungkinkan untuk kami melakukan penahan terhadap seorang yang diduga melakukan peristiwa pidana," ujar Iverson.

Oleh karena itu, SA diserahkan ke Dinas Sosial terkait untuk dilakukan pembinaan.

Bersamaan dengan hal tersebut, Iverson saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan digital forensik tentang dugaan tindak pidana lain dari pelaku.

"Diharapkan jejak digital ini akan menjawab nilai pembuktian terhadap perkara yang dipersangkakan kepada pelaku. Apakah itu terkait dengan pelaku merekam (atau yang lain)," imbuh Iverson.

"Penting, bagi peristiwa yang ditujukan kepada terduga pelaku, maupun kemungkinan dugaan terjadinya peristiwa pidana yang lain. Misalnya ada korban lain yang mengalami hal yang sama, korban pornografi atau kasus lain yang mungkin dilakukan oleh pelaku yang sama," imbuh dia.

Baca juga: Kronologi Pria Menyelinap ke Kamar Bilas di Atlantis Ancol dan Rekam Pengunjung Mandi

Kasus ini berawal dari unggahan akun Instagram @adepandayaniii. Dia mewartakan tentang adanya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Atlantis Water Adventures Ancol.

Setelah berenang bersama keluarga, ia pergi ke ruang bilas untuk mandi dan berganti pakaian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com