Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Yudo Andreawan Ditangkap: Keonaran Lain hingga Kondisi Kejiwaan Diselidiki

Kompas.com - 15/04/2023, 10:02 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yudo Andreawan, pria yang menjadi perbincangan hangat karena kerap membuat keonaran dan keributan di sejumlah lokasi, akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Yudo pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, setelah memancing dia untuk bertemu di suatu tempat.

"Iya benar, dini hari tadi Polda Metro Jaya menangkap YA pukul 02.00 WIB," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Yudo Andreawan Terobsesi dengan Seorang Dokter Gigi: Halu Jalani Hubungan Asmara, padahal Tak Kenal

Penangkapan dilakukan atas dasar laporan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan korban RR ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023.

Di sisi lain, penindakan terhadap Yudo juga sebagai tindak lanjut atas keluhan sejumlah masyarakat di media sosial.

Yudo disebut sudah berkali-kali membuat keributan di banyak tempat dan meresahkan banyak pihak.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas Pasal 335 dan 351 KUHP. Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana-sini," kata Yuliansyah.

"Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," sambungnya.

Dalami kasus-kasus Yudo

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudo sebagai tersangka penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap RR.

Meski begitu, Yuliansyah menegaskan bahwa tim gabungan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih akan menelusuri kasus-kasus lain yang mungkin melibatkan Yudo.

"Informasi yang kami dapat lebih dari tiga (kejadian) dia. Ada mungkin berselisih di jalan dan atau sebagainya. Bahkan juga ada yang terjadi katanya di luar Jakarta. Itu juga kami kumpulkan," kata Yuliansyah.

Baca juga: Cengengesan Saat Digelandang Polisi, Yudo Andreawan Tersangka Kasus Penganiayaan Punya Gangguan Jiwa?

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan perbuatan Yudo melawan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Hal itu didasari beredarnya video Yudo memaki anggota kepolisian saat hendak menengahi perselisihannya dengan pihak lain.

"Mungkin rekan-rekan juga ada viral video dia memaki-maki anggota kepolisian. Itu semua lagi kita kumpulkan," kata Yuliansyah.

"Beberapa rekan kami dari pengacara pun sudah menelepon, katanya mau membuat laporan. Kami belum tahu yang mana perbuatannya, jadi kami tunggu," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com