JAKARTA, KOMPAS.com - Yudo Andreawan, pria yang menjadi perbincangan hangat karena kerap membuat keonaran dan keributan di sejumlah lokasi, akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Yudo pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, setelah memancing dia untuk bertemu di suatu tempat.
"Iya benar, dini hari tadi Polda Metro Jaya menangkap YA pukul 02.00 WIB," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Penangkapan dilakukan atas dasar laporan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan korban RR ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023.
Di sisi lain, penindakan terhadap Yudo juga sebagai tindak lanjut atas keluhan sejumlah masyarakat di media sosial.
Yudo disebut sudah berkali-kali membuat keributan di banyak tempat dan meresahkan banyak pihak.
"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas Pasal 335 dan 351 KUHP. Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana-sini," kata Yuliansyah.
"Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," sambungnya.
Dalami kasus-kasus Yudo
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudo sebagai tersangka penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap RR.
Meski begitu, Yuliansyah menegaskan bahwa tim gabungan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih akan menelusuri kasus-kasus lain yang mungkin melibatkan Yudo.
"Informasi yang kami dapat lebih dari tiga (kejadian) dia. Ada mungkin berselisih di jalan dan atau sebagainya. Bahkan juga ada yang terjadi katanya di luar Jakarta. Itu juga kami kumpulkan," kata Yuliansyah.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan perbuatan Yudo melawan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Hal itu didasari beredarnya video Yudo memaki anggota kepolisian saat hendak menengahi perselisihannya dengan pihak lain.
"Mungkin rekan-rekan juga ada viral video dia memaki-maki anggota kepolisian. Itu semua lagi kita kumpulkan," kata Yuliansyah.
"Beberapa rekan kami dari pengacara pun sudah menelepon, katanya mau membuat laporan. Kami belum tahu yang mana perbuatannya, jadi kami tunggu," sambungnya.