Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Luhut, Massa Bela Haris-Fatia Lakukan Aksi Diam di Halaman PN Jakarta Timur

Kompas.com - 17/04/2023, 10:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi pembela Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melakukan aksi diam di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).

Aksi ini dilakukan untuk menyindir Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, yang dianggap telah membungkam kritik dari dua aktivis itu lewat jalur hukum. 

Pantauan Kompas.com, massa aksi mengenakan topeng berwajah Haris dan Fatia.

Properti lainnya yang dibawa dan dibentangkan sepanjang aksi adalah beberapa poster, salah satunya bertuliskan "Pejabat Publik Kok Sukanya Penjara Ekspresi".

Kemudian ada poster bertuliskan "Kami Bersama Fatia-Haris" dan "Di Indonesia, Pejabatnya Anti Kritik".

Massa aksi turut membawa sejumlah payung hitam bertuliskan "Jangan Diam, Lawan!" dan spanduk bertuliskan "#Kita Berhak Kritis!".

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Hadiri Sidang Kedua Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Koordinator aksi pada sidang kedua Haris dan Fatia adalah Dimas Bagus Arya dari KontraS. Sambil mengenakan kemeja berwarna putih, ia dengan semangat berorasi.

"Hidup korban! Jangan diam! Hidup rakyat yang melawan! Hidup!" teriaknya melalui pengeras suara.

Dimas melanjutkan orasinya dengan mengatakan, kasus yang menimpa Fatia dan Haris adalah preseden buruk untuk jalannya rezim pemerintah Presiden RI Joko Widodo.

Aksi diam dilakukan untuk menunjukkan bahwa masyarakat sipil tidak takut untuk memberikan kritik terhadap pemerintah.

"Pertanda bahwa warga negara tidak takut melakukan kontrol terhadap penguasa yang saat ini selalu melakukan banyak pelanggaran, arogansi, dan penyimpangan-penyimpangan kekuasaan," tegas Dimas.

"Kami akan diam selama 15 menit sebagai tanda bahwa kami bersama Fatia-Haris, keadilan, dan suara rakyat Indonesia," pungkas dia.

Baca juga: Deretan Hal Penting yang Terungkap dalam Dakwaan Haris Azhar dan Fatia

Adapun aksi diam ini dilakukan di PN Jakarta Timur berbarengan dengan digelarnya sidang kedua kasus pencemaran nama baik Luhut, yang kembali menghadirkan Haris dan Fatia sebagai terdakwa. 

Dalam sidang perdana, Haris Azhar didakwa sengaja mencemarkan nama baik Luhut.

Jaksa penuntut umum menjelaskan, Haris melihat nama Luhut, yang memiliki popularitas, dalam hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia soal bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com