Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Kuasa Hukum: Haris Azhar Terjerat Kasus Hukum karena Suarakan HAM

Kompas.com - 18/04/2023, 05:09 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Haris Azhar tengah terseret kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia menjalani sidang perdana bersama Fatia Maulidiyanti pada 3 April 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam pembacaan eksepsi pada Senin (17/4/2023), tim penasihat hukum Haris mengatakan, Haris terjerat kasus hukum karena ia kerap menyuarakan persoalan HAM.

Baca juga: Penasihat Hukum Minta Haris Azhar Dibebaskan dari Segala Dakwaan Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut

"Pada hakikatnya, Haris memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi HAM dan pembelaan hak-hak warga," ujar tim penasihat hukum Haris di PN Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).

Oleh karena itu, Haris dihadapkan dalam persidangan tidak lain karena menyuarakan situasi HAM di Papua.

Padahal, kata tim Penasihat Hukum, apa yang dilakukan Haris merupakan peran yang dilindungi konstitusi dan tidak bisa dikriminalisasi.

Dalam pembuatan podcast pada 21 Agustus 2021, pihak Haris dan tim Penasihat Hukum menyaksikan ribuan pengungsi orang asli Papua dan seorang pendeta dibunuh.

"(Kemudian) mahasiswa-mahasiswa yang ditangkap, jutaan hektar hutan dibabat, dan konflik bersenjata terus memakan korban jiwa," ungkap tim Penasihat Hukum.

Baca juga: Dakwaan Jaksa Terhadap Haris Azhar Disebut Mengada-ada

"Sementara itu, segelintir pejabat diam-diam berbisnis kotor mengeruk sumber daya alam tanah Papua tanpa ada yang mengawasi," sambung mereka.

Adapun podcast yang dimaksud adalah sebuah video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Konflik senjata berkepanjangan tersebut berimbas pada timbulnya pengungsi internal (internally displaced people). Para warga asli terusir dari tempat tinggalnya.

Tim Penasihat Hukum Haris turut membeberkan data dari Human Rights Papua.

"Jumlah total pengungsi Papua bervariasi antara 50.000 dan 60.000 per November 2021. Mereka tersebar di berbagai daerah pos konflik," tutur tim Penasihat Hukum.

Baca juga: Deretan Hal Penting yang Terungkap dalam Dakwaan Haris Azhar dan Fatia

"Antara lain Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, Nduga, Puncak, dan Yahukimo," imbuh mereka.

Sementara itu, menurut Amnesty International Indonesia, telah terjadi 69 kasus pembunuhan yang menelan 95 korban di luar hukum di Papua sepanjang 2010-2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com