Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART Pembunuh Bos Hotel Assirot Mengaku Kerap Dicaci Maki oleh Korban

Kompas.com - 20/04/2023, 13:10 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) pembunuh bos Hotel Assirot Resident, Jakarta Barat, Naima S Bachmid (63), mengaku diperlakukan tidak baik dan mendapatkan perkataan kasar dari sang majikan.

Hal itu lah yang membuat kedua pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa awalnya, kedua pelaku F (31) dan S (49) merencanakan pencurian mobil mewah milik korban.

Keduanya merencanakan hal itu karena kesal dengan perbuatan dan perkataan korban yang dianggap kurang baik.

"Awalnya pelaku, salah satu pelaku merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor yang dimiliki oleh korban," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: 2 ART yang Bunuh Bos Hotel Assirot Jakbar Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

Di tengah persiapan rencana tersebut, pelaku mengaku kembali mendapat perlakuan tidak baik.

Akhirnya, keduanya sepakat merencanakan aksi pembunuhan.

Panjiyoga tidak menjelaskan secara terperinci perbuatan tak baik maupun kata-kata korban terhadap kedua pelaku.

Dia hanya mengatakan bahwa Pada 12 April 2023, korban sempat memerintahkan kedua pelaku melakukan suatu pekerjaan.

Tetapi pelaku menolak perintah tersebut.

Baca juga: 2 Pembunuh Bos Hotel Assirot Jakarta Barat Ditangkap di Banyuwangi

 

Korban yang kesal akhirnya melontarkan kata-kata kasar kepada kedua ART-nya.

Perkataan itu kemudian dibalas dengan mendorong Naima hingga jatuh.

"Di situ, para pelaku ini F dan S melakukan pembunuhan dengan cara menjerat korban menggunakan tali jemuran yang ada di rumah," kata Panjiyoga.

"Setelah 15 menit melakukan penjeratan korban tidak bergerak dan meninggal dunia. Lalu para pelaku mengikat korban dengan lakban dan dibawa ke kamar korban, dan ditutupi selimut," sambungnya.

Kini, F dan S telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Naima. Keduanya dijerat Pasal 340, 338 da 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com