Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Wali Kota Bekasi Bolehkan ASN Tambah Cuti Lebaran

Kompas.com - 24/04/2023, 23:27 WIB
Joy Andre,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah cuti libur Lebaran 2023.

Tri mengungkapkan, syaratnya adalah, para ASN mengajukan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Boleh, boleh (menambah cuti), asal dia (ASN) harus dengan izin. Kalau dia nggak izin nggak boleh, nah itu yang kami tindak, dia tidak izin kemudian menambah cuti," ucap Tri dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).

Ia mengungkapkan, cuti tersebut merupakan hak dari para ASN. Sehingga, Pemkot Bekasi akan memberikannya jika memang ada pengajuan.

Baca juga: Sebut Puncak Arus Mudik 2023 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Jokowi: Alhamdulillah Lancar

"Haknya mereka juga kita berikan kalau memang mereka meminta untuk melakukan cuti karena sudah ada ketentuannya bahwa cuti itu diberikan masing-masing 5 persen dari OPD yang ada," ucap Tri.

Lebih lanjut, Tri juga menyebut dirinya akan memberi hukuman apabila ada ASN yang menambah cuti tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Yang jelas, kalau mereka melanggar pasti akan ada punishment yang diberikan. Karena ketentuan tentang liburan sudah jelas," tutur dia.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebelumnya mengajak aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2023.

Menurut Presiden, hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

Baca juga: Jokowi: Puncak Arus Balik 24-25 April, 203.000 Kendaraan Lewati Tol Jakarta-Cikampek

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Manggarai Barat, NTB, Senin (24/4/2023).

"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," tegasnya.

Kepala Negara menekankan, ketentuan tersebut berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.

"Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ungkap Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta ASN hingga Pegawai Swasta yang Mudik Kembali ke Jakarta Setelah 26 April

Presiden menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diprediksi akan ada 203.000 kendaraan saat puncak arus balik.

Ratusan ribu kendaraan tersebut akan menuju Ibu Kota dengan melewati Tol Trans-Jawa maupun Tol Jakarta, Cikampek.

"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya, yaitu 53.000 kendaraan," ungkap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com