Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sebut Tak Akan Usir Pendatang yang Belum Punya Pekerjaan

Kompas.com - 26/04/2023, 15:19 WIB
Muhammad Naufal,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengaku tak akan memulangkan pendatang di Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan.

"Disdukcapil DKI tidak (akan memulangkan pendatang yang tak bekerja)," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Budi mengatakan, karena tak akan memulangkan para pendatang yang menganggur, Disdukcapil DKI mengimbau para pendatang agar terlebih dahulu memiliki keterampilan hingga pekerjaan sebelum datang ke Ibu Kota Jakarta.

Selain itu, Disdukcapil DKI mengimbau para pendatang agar memiliki tempat tinggal sebelum datang ke Ibu Kota.

Baca juga: Usai Lebaran, Disdukcapil DKI Data Pendatang Baru di Ibu Kota Selama Sebulan

"Kami mengimbau agar saat datang ke Jakarta, tidak hanya punya tempat tinggal, tapi mereka (pendatang) punya skill keterampilan dan juga pekerjaan," ujar Budi.

"Sehingga pas datang ke Jakarta, siap mental mengadu nasib ke Jakarta. Sehingga kondisinya tidak lebih sulit saat mereka datang ke Jakarta," katanya lagi.

Dalam kesempatan itu, Budi mengungkapkan, jajarannya tengah mendata pendatang baru di Ibu Kota, setelah Lebaran 2023 atau mulai 25 April hingga akhir Mei 2023.

Pendatang diwajibkan melapor ke RT/RW di domisilinya terlebih dahulu. Kemudian, melapor ke Disdukcapil DKI.

Baca juga: Wanti-wanti Pendatang Baru ke Ibu Kota, Disdukcapil DKI: Jangan Sampai Tinggal di Jakarta Malah Lebih Sulit

Menurut Budi, warga yang hendak menetap di Ibu Kota akan mendapatkan formulir pendatang baru usai menerima KTP dan KK Ibu Kota.

Di satu sisi, pendatang yang non-permanen akan langsung mendapatkan formulir dari Disdukcapil DKI.

"Pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe. Pertama, mereka (pendatang) ingin menetap. Kedua, mereka yang non-permanen," ujar Budi.

"Nanti akan ada form khusus. Di mana, saat mereka datang ke DKI Jakarta, nanti ada formulirnya. Itu nanti ditandatangani antara pemohon dan juga petugas loket kami," katanya lagi.

Budi mengatakan, pendataan itu bertujuan melengkapi administrasi kependudukan bagi para pendatang.

Baca juga: Ingatkan Pendatang, Muhadjir: Ke Kota Besar Harus Punya Modal, Salah Satunya Keterampilan

Dalam kesempatan itu, Budi mengungkapkan bahwa pendatang baru di Ibu Kota diperkirakan berjumlah 36.000-40.000 orang pada tahun ini.

"Kami perkirakan ada penambahan sekitar 20-30 persen. Jadi, perkiraannya dari 36.000-40.000 (pendatang baru)," ujarnya.

Untuk diketahui, fenomena warga daerah datang ke Jakarta usai Idul Fitri merupakan tradisi yang terus terjadi.

Biasanya mereka datang ke Jakarta lantaran diajak sanak keluarga yang sudah lebih dulu merantau di ibu kota.

Apabila gagal memperoleh pekerjaan di Jakarta, kehadiran mereka dikhawatirkan akan meningkatkan angka kriminalitas di Ibu Kota.

Baca juga: Usai Lebaran, Disdukcapil DKI Data Pendatang Baru di Ibu Kota Selama Sebulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com