Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri yang Gasak Rp 15 Juta dari Rumah Seorang Dokter di Jakarta Pusat

Kompas.com - 02/05/2023, 12:51 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir menangkap pelaku pencurian yang menggasak uang senilai Rp 15 juta di sebuah rumah di Cideng, Jakarta Pusat.

Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda menjelaskan, pelaku pencurian menggasak uang milik seorang dokter berinisial HB (79) pada Senin (1/5/2023).

"Sekitar pukul 08.30 WIB, di rumahnya di daerah Cideng, Jakarta Pusat, korban melihat pelaku sudah di dalam kamar korban dan sudah membawa uang tunai yang dimasukkan ke dalam tas warna pink dan dimasukkan amplop warna coklat," kata Mugia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (2/5/2023), dilansir dari Antara.

Baca juga: Maling Ponsel di Masjid Istiqlal Langsung Ditangkap, Mengaku Hanya Iseng

Mugia menjelaskan, pelaku pencurian berhasil masuk ke dalam rumah korban dari pintu samping rumah yang tidak terkunci.

Namun, karena keberadaannya sudah diketahui oleh korban, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau untuk mengancam korban.

Mugia mengatakan, korban sempat berteriak dan didengar oleh dua saksi yang ada di rumah tersebut. Hal itu membuat pelaku sempat kebingungan untuk mencari jalan keluar.

Baca juga: Ditinggal ke Pasar, Rumah di Cilodong Disatroni Maling: Laptop hingga Cincin Lenyap

"Kemudian pelaku melompat pagar dari dalam rumah korban dan saksi teriak 'maling' lalu pelaku mengancam dengan pisau yang di bawa oleh pelaku," katanya.

Setelah itu, pelaku berlari menuju pinggir rel kereta api dan saksi berhasil menangkap pelaku bersama warga.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Metro Gambir guna penyidikan lebih lanjut dan dilakukan cek urine terhadap pelaku dengan hasil pelaku positif amphetamine," jelas Mugia.

Lebih lanjut Mugia menjelaskan bahwa barang bukti uang tunai Rp 15.198.000 dimasukkan ke dalam goodie bag bersama sebuah pisau.

Baca juga: Pencuri Berbaju Merah Gasak Rokok hingga Uang di Toko Sembako Depok

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang kekerasan dan atau pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com