Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sanksi Pejabat Dinas Perumahan yang Pamer Harta, Inspektorat DKI Masih Himpun Bukti

Kompas.com - 03/05/2023, 14:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta masih menghimpun bukti kuat untuk memberikan sanksi terhadap Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, soal kasus pamer harta.

Saat ini, Selvy telah dinonaktifkan dari jabatannya selama proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI terkait kasus tersebut.

"Pada prinsipnya begini, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif. Itu kami harus hati-hati mengumpulkan bukti-bukti," ujar Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh kepada wartawan di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Buntut Pamer Harta, Pejabat Dinas Perumahan DKI Dinonaktifkan

Apabila hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya terbukti ada perilaku flexing, Selvy akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Namun, Syaefuloh belum dapat memastikan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Selvy.

"Kami punya PP 94 untuk memastikan kira-kira pelanggaran disiplinnya ringan (hukumannya) itu apa. Lalu kalau (pelanggaran) sedang itu (hukumannya) apa. Kalau ternyata berat hukumannya apa," ucap Syaefuloh.

Namun demikian, apabila hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta Selvy tidak terbukti memamerkan harta maka nama dan jabatannya dipulihkan.

Artinya, Selvy dipercaya kembali menjabat Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.

Baca juga: Pejabat Dishub DKI Dirotasi ke Bagian Uji KIR Usai Istri-Anak Pamer Harta

"Kalau kemudian bisa jadi yang bersangkutan tidak melanggar tindak disiplin, maka kami harus pulihkan juga," ucap Syaefuloh.

Untuk diketahui, gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial.

Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah perilaku Selvy dan keluarga yang hobi pamer harta pada Selasa (4/4/2023) dan Rabu ini.

Akun tersebut semula mengunggah invoice menginap di Hotel Kempinski selama dua malam dengan total Rp 27 juta.

Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.

Baca juga: Buntut Pamer Harta, Pejabat Dinas Perumahan DKI Dinonaktifkan

Akun @PartaiSocmed kemudian mengunggah unggahan anak Selvy yang pamer tentang membeli mobil.

"Padahal cuma mau lihat2, karena ada yg berkenan di hati jadi beli mobil deh," tulis akun @PartaiSocmed sembari menggungah foto anak Selvy yang pamer tentang membeli mobil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com