TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal menindak tegas pedagang Pasar Ciputat yang masih membandel karena berjualan di badan jalan.
Pada Kamis (4/5/2023) pagi, Camat Ciputat, Lurah Ciputat serta Satpol PP Tangsel, melakukan penertiban pedagangan di pasar tersebut.
Lurah Ciputat Iwan mengatakan, masih banyak pedagang yang berjualan meskipun sudah diberi imbauan.
"Masih ada satu dua (pedagang), tapi kami akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban," kata Iwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Oknum Satpol PP Kota Tangerang Banting Pedagang Pasar Anyar
Ke depannya, kata Iwan, pedagang yang masih nekat berjualan di pinggiran jalan akan mendapat tindakan tegas.
Bahkan, tindak pidana ringan (tipiring) tidak segan diberikan kepada pedagang yang bandel.
"Tentunya kedepan kalo masih membandel akan dilakukan tindakan tegas baik itu penyitaan barang dagangan maupun ditindak tipiring oleh PPNS Tangsel," ujarnya.
Iwan mengatakan, hal itu sesuai dengan intruksi dari Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga.
Baca juga: Sembunyi di Atas Pohon Saat Razia, Pemulung di Kebayoran Lama Ditangkap Satpol PP
Karena itu, mereka akan rutin melakukan penertiban sampai pedagang merasakan efek jera.
Pasalnya, kenyamanan pengguna jalan dirampas oleh pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan.
"Kami akan terus melakukan pembinaan dan penertiban sampai mereka bisa tertib dan ada keadilan untuk masyarakat pengguna jalan," ujar Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.