Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda Dibacok hingga Tewas di Palmerah, Bermula dari Saling Ejek

Kompas.com - 04/05/2023, 22:18 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pembacokan yang menyebabkan Muhammad Syamil Gusrian (18) tewas di Jalan Tomang Raya, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (27/4/2023).

Ketiga tersangka berinisial BU (20), GH (20), dan YP (19).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya, Azriel Gusti Pasha (17) dan Rifki Abimanyu, melintas di lokasi kejadian.

Saat itu para korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang konvoi menggunakan sembilan motor.

"Saat papasan, mereka sempat saling mengejek. Karena menyadari kelompok korban kalah jumlah, mereka (korban) berusaha untuk melarikan diri yang menyebabkan kelompok korban terpecah," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Pemuda Dibacok hingga Tewas di Palmerah Usai Janjian di Medsos

Syahduddi menyampaikan, saling ejek tersebut membuat kelompok pelaku mengejar kelompok korban.

Para pelaku, lanjut Syahduddi, sebelumnya telah memiliki niat untuk melakukan aksi tawuran. Oleh sebab itu, satu pelaku sudah membawa celurit.

"Pelaku BU menjadi eksekutor utama yang melakukan pembacokan, sedangkan GH dan YP yang berupaya melumpuhkan korban dengan cara melindas badan korban dengan sepeda motor," papar Syahduddi.

Akibat peristiwa itu, Muhammad Syamil mengalami luka di bagian bawah ketiak. Bacokan celurit menembus paru-paru korban hingga dia kehilangan banyak darah.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan Pemuda yang Tewas di Palmerah

Muhammad Syamil kemudian dinyatakan meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit, sedangkan Azriel dirawat di rumah sakit akibat luka bacok.

"Korban mengalami luka sabetan senjata tajam hingga tewas. Sementara teman korban mengalami luka-luka setelah berhasil kabur dari penyerangan," tutur Syahduddi.

Syahduddi menyampaikan, jajarannya menangkap pelaku di lokasi berbeda. Eksekutor BU ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku lainnya GH diamankan di daerah Indramayu, Jawa Barat, dan YP di kawasan Desa Temanggung, Bogor, Jawa Barat," kata Syahduddi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com