JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat, enam orang sudah mendaftar sebagai calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta hingga Kamis (4/5/2023).
"Sampai hari ini, yang sudah daftar ada enam calon. Semuanya (bakal calon anggota) DPD," tutur Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi melalui pesan singkat.
Menurut Sunardi, dari enam orang pendaftar, tiga di antaranya mendaftar pada Kamis ini. Ketiganya, yakni Alwiyah Ahmad, Happy Farida (istri mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat), dan Tengku M Nurhafidz.
Baca juga: Alasan Happy Farida Istri Djarot Daftar Jadi Anggota DPD
Sementara itu, tiga orang lainnya yang sudah mendaftar lebih dulu adalah Dailami Firdaus, Fahira Idris, dan Sylviana Murni. Ketiganya merupakan petahana.
"Kemarin sore ada dua bakal calon DPD yang mendaftarkan diri, Bu Sylviana dan Pak Dailami," tutur Sunardi.
Sementara itu, Fahira Idris merupakan orang yang pertama mendaftar, yakni pada 2 Mei 2023.
Sunardi berujar, hingga Kamis ini, belum ada bakal calon anggota DPRD DKI yang mendaftar. Ia memperkirakan, persyaratan pendaftaran bakal calon belum lengkap sehingga belum ada yang mendaftar.
"Untuk partai (bakal calon anggota DPRD DKI) belum ada (yang mendaftarkan diri). Mungkin belum lengkap datanya," ujar dia.
Baca juga: Pendaftarannya Sudah Dibuka, Ini 26 Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta
Untuk diketahui, total ada 26 orang yang ditetapkan menjadi bakal calon anggota DPD perwakilan DKI berdasarkan Keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilu 2024.
Ke-26 bakal calon anggota DPD ini telah diperkenankan untuk mendaftarkan diri di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.
Pendaftaran calon anggota DPD perwakilan DKI dan calon anggota DPRD DKI dimulai pada 1-14 Mei 2023.
Pada 1-13 Mei 2023, waktu pendaftatan dimulai pada pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB-23.59 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.