Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kabur, Petugas Keamanan yang Tusuk Temannya di Kelapa Gading Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 05/05/2023, 08:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku penusukan, Suwandi Eprika (39), yang terjadi di lorong parkiran motor Bursa Mobil Kelapa Gading, Jalan Boulevard Timur Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, Suwandi ditangkap di daerah Banten saat pelaku hendak melarikan diri melalui Pelabuhan Merak.

"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading dibagi dalam 2 tim. 1 tim opsnal melakukan upaya lidik di jalur pelarian pelaku melalui Pelabuhan Merak," kata Iverson dalam keterangannya pada Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Penusukan Antar-petugas Keamanan di Kelapa Gading, Dipicu Salah Paham soal THR

"Dan 1 tim opsnal bergerak ke wilayah Cipondo hingga tim gabungan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cipondo," tegas Iverson melanjutkan.

Dari peristiwa ini, Iverson mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa pakaian korban, Mawardin (36), dan sebilah pisau yang digunakan Suwandi untuk menusuk rekan seprofesinya itu.

Dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 351 ayat (1) dan (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Iverson mengungkapkan, permasalahan di antara mereka yang berujung penusukan ini bermula dari Suwandi yang menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari atasannya.

Kata Iverson, uang THR yang diterima Suwandi ini seharusnya dibagikan kepada rekan-rekan sesama petugas keamanan di showroom Bursa Mobil Kelapa Gading.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Tewas Terlindas Mobil di Sebuah Gang Kawasan Tambora

"Namun, terjadi salah paham antara korban dan pelaku tentang uang THR tersebut, sehingga terjadi penganiayaan oleh pelaku terhadap korban dengan cara menusuk berulang kali menggunakan sebilah pisau," ungkap Iverson.

Atas peristiwa ini, Iverson mengatakan, Mawardin mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya yang meliputi jari tangan kiri, lengan tangan kiri, dada kiri atas, perut, dan punggung kiri.

"Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan korban," tutur Iverson.

Setelah mengalami hal ini, Mawardin dilarikan ke ruang intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Gading Pluit, Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk penanganan medis.

Seorang bernama Johan melaporkan kejadian ini dan teregistrasi dengan nomor polisi LP/B/286/V/2023/SPKT/Polsek Kelapa Gading/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya pada 3 Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com