Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Warga Tolak "Money Politic", KPK: Kita Terima Rp 100.000, Mereka Ambil Rp 100 Miliar!

Kompas.com - 07/05/2023, 10:55 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan warga agar tidak menerima uang alias serangan fajar menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Warga jangan ikut (menerima) money politic. Serangan fajar enggak boleh lagi," tegas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (7/5/2023).

"Tidak boleh memberi, tidak boleh menerima," lanjutnya.

Ia menganalogikan, jika warga menerima Rp 100.000, bisa jadi sang pemberi selaku peserta Pemilu 2024 mengambil uang rakyat hingga Rp 100 miliar.

Baca juga: Karyawati di Bekasi Laporkan Bos yang Ajak Jalan Berdua untuk Perpanjang Kontrak ke Polisi

Karena itu, tegas Wawan, warga dilarang menerima serangan fajar menjelang Pemilu 2024.

"Kalau kita hanya menerima Rp 100.000 mereka akan mengambil Rp 100 miliar. Apa mau kita diambil begitu? Kan tidak mau. Makanya tahun ini, khusus tahun politik ini, kita harus hentikan serangan fajar," tuturnya.

Untuk diketahui, Wawan menyampaikan pesan ini saat KPK menggelar kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi 2023 di Jalan Imam Bonjol.

Acara itu digelar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk diketahui, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut politik uang menjelang pemilu.

Baca juga: Memburu Pemasok Pistol dan Pelat Dinas Polri Palsu ke Penganiaya Sopir Taksi Online yang Masih Berkeliaran

Fenomena ini merujuk pada kegiatan membagikan uang kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memengaruhi agar memilih pasangan calon tertentu.

Serangan fajar pun menjadi pelanggaran yang paling rawan dilakukan menjelang pemilu.

Biasanya, serangan fajar menyasar kalangan menengah ke bawah dan seringkali terjadi menjelang pemilihan.

Serangan fajar dilakukan pada pagi buta menjelang pemilihan atau beberapa hari sebelum pemilihan. Tujuan tidak lain untuk mengubah pilihan pemilih.

Modus yang dilakukan untuk memilih calon tertentu dengan membeli suara berupa iming-iming materi yang beragam, seperti pemberian uang, pemberian sembako, sarung, pakaian, bahkan voucer pulsa hingga data internet.

Jika dulu dikenal dengan uang prabayar, artinya uang diberikan sebelum pencoblosan.

Saat ini dikenal uang pascabayar, yakni pemilih akan dibayar setelah memberikan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com