Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Haris Azhar dan Fatia Tak Gunakan Haknya Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 08/05/2023, 15:55 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak mengajukan praperadilan terkait kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu pun disinggung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi yang telah dibacakan Haris dan Fatia pada 17 April 2023 lalu.

"Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan perkara a quo, Haris Azhar dan Fatia sama sekali tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan praperadilan," kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Saat Pendukung Soraki Jaksa yang Bikin Hashtag HAM Bukan Milik Haris dan Fatia...

Selain itu, jaksa juga menyinggung soal pernyataan Haris dan Fatia yang menyebut bahwa pihak penyidik tidak memfasilitasi mediasi dengan Luhut.

Padahal, kata Jaksa, tidak ada kewajiban bagi penyidik terkait hal tersebut dalam perkara pidana, khususnya dengan terlapor berusia di atas 18 tahun sesuai sistem peradilan anak.

"Mengingat usia Haris Azhar adalah 47 tahun, sedangkan usia dari Fatia adalah 30 tahun. Keduanya, dinyatakan menuntut penyidik memfasilitasi mediasi, tidak sesuai dengan UU sistem peradilan anak," jelas Jaksa.

Minta maaf ke Luhut

Terkait kasus yang melibatkan Luhut, Haris, dan Fatia, Jaksa menilai bahwa Luhut adalah korban.

Oleh karena itu, menurut mereka Haris dan Fatia seharusnya meminta maaf kepada Luhut.

"Seharusnya Haris Azhar dan Fatia yang meminta maaf tanpa syarat kepada saksi Luhut Binsar Pandjaitan," kata Jaksa.

Baca juga: Jaksa: Luhut Tidak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Podcast Haris Azhar dan Fatia

Jaksa mengungkapkan, Luhut telah memberi Haris dan Fatia kesempatan sebanyak dua kali untuk meminta maaf.

Namun, Jaksa mengungkapkan bahwa mereka tidak memenuhi dua kesempatan itu.

"Oleh karena itu, Haris Azhar dan Fatia memiliki itikad buruk karena tidak mau menyelesaikan masalah a quo secara damai," ujar Jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com