Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pendukung Soraki Jaksa yang Bikin "Hashtag" HAM Bukan Milik Haris dan Fatia...

Kompas.com - 08/05/2023, 14:17 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyoraki Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

Hal ini berkaitan dengan hashtag yang disampaikan Jaksa dalam sidang ketiga Haris dan Fatia.

Adapun agenda pada sidang ketiga kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan ini adalah tanggapan jaksa atas eksepsi yang telah dibacakan pada 17 April 2023 lalu.

Mulanya, Jaksa akan mengakhiri tanggapannya. Namun, mereka memutuskan untuk menyampaikan beberapa hashtag yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).

"Sebelum mengakhiri tanggapan penuntut umum atas nota keberatan penasihat hukum atas perkara a quo, perkenankan kami menyampaikan kalimat singkat atau tagline, guna mencegah atau meminimalisir tindak pidana serupa di masa depan sebagai berikut," kata Jaksa. 

Baca juga: Jaksa: Luhut Tidak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Podcast Haris Azhar dan Fatia

"Hashtag HAM milik semua bukan hanya milik Haris dan Fatia saja, hashtag pembela HAM harusnya tidak melanggar HAM, hashtag pembela HAM sejatinya tidak akan memanipulasi opini untuk lari dari konsekuensinya," tambah jaksa. 

Hashtag sendiri merupakan tanda tagar yang biasa muncul di media sosial. Biasanya ditandai dengan tanda # dan berfungsi untuk memudahkan pencarian.

Jika mengikuti cara penulisan di media sosial, hashtag yang disampaikan jaksa akan bertuliskan sebagai berikut:

#hammiliksemuabukanhanyamilikharisdanfatiasaja
#pembelahamharusnyatidakmelanggarham
#pembelahamsejatinyatidakakanmemanipulasiopiniuntuklaridarikonsekuensinya

Perkataan Jaksa itu pun langsung mendapat respons dari pendukung Haris dan Fatia. Sebelum Jaksa menyelesaikan ucapannya, para pendukung berteriak menyoraki Jaksa. 

Baca juga: JPU: Haris Azhar dan Fatia Harus Meminta Maaf kepada Luhut

"Wooo," kata pendukung. 

"Jaksa perlu jabatan, hashtag-nya jaksa perlu jabatan," tambah mereka. 


Akibat teriakan itu, hashtag terakhir yang disampaikan jaksa tidak terdengar. Walhasil, Jaksa harus sedikit meninggikan suara di tengah-tengah kericuhan itu.

Sementara itu, sorakan dari para pendukung berlangsung sampai persidangan selesai dan berlanjut hingga mereka membubarkan diri untuk makan siang.

Bahkan, beberapa pendukung masih mengomentari tiga hashtag dari Jaksa soal HAM di tengah perjalanan menuju kantin PN Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com