Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berprestasi dan Mengabdi Lama di Institusi Polri Jadi Alasan Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati

Kompas.com - 09/05/2023, 15:46 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terhadap Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih membacakan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan tersebut. Menurutnya, ada sejumlah alasan yang meringankan hukuman Teddy Minahasa.

“Terdakwa telah mengabdi kepada negara di institusi Polri selama kurang lebih 30 tahun,” ujar Hakim Jon, Selasa (9/5/2023).

Sepanjang pengabdiannya selama tiga dekade di institusi Polri, Teddy Minahasa disebut merupakan pegawai berprestasi.

Ia sering mendapat berbagai penghargaan, seperti piala citra pelayanan prima pada tahun 2004, 2006, dan 2008.

Baca juga: Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa Disambut Sorakan Kecewa Penonton Sidang

Selain itu, Teddy Minahasa juga tidak pernah dihukum sebelumnya.

“Hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum," ungkap Hakim Jon.

Teddy beberkan prestasinya

Sebelumnya pada Kamis (13/4/2023), Teddy membeberkan riwayat perjalanan kariernya di institusi Polri.

Dalam pleidoi berjudul "Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi", Teddy mengaku lahir dan besar dari keluarga yang kurang mampu.

"Pada tahun 1990 saya lulus SMA dan langsung mengikuti seleksi masuk Akabri, karena saya yakin bahwa kedua orangtua saya tidak akan mampu membiayai saya ke jenjang pendidikan berikutnya atau kuliah di perguruan tinggi," ujar Teddy.

Setelah itu, Teddy melanjutkan pendidikan di akademi kepolisian selama empat tahun.

Baca juga: Teddy Minahasa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Hakim Beberkan Alasannya

Teddy mengaku kariernya meningkat secara eskalatif karena memiliki banyak prestasi dan rajin berkontribusi pada acara nasional di bidang olahraga dan organisasi kemasyarakatan.

Teddy pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Kapolda Sumatera Barat, staf ahli manajemen Kapolri, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, staf ahli wakil presiden, ajudan wakil presiden, dan komandan satuan tugas calon Presiden Joko Widodo.

"Sederet jabatan tersebut di atas saya terima secara alamiah tanpa saya menggunakan cara-cara yang kolusi dan nepotisme," jelas Teddy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com