JAKARTA, KOMPAS.com - Berita teriakan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara setelah divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar banyak dibaca pada Rabu (10/5/2023).
Adapun vonis Dody itu dijatuhkan atas keterlibatannya dalam pusaran peredaran narkoba bersama Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.
Para pendukung janggal dalam sidang vonis Irjen Teddy Minahasa juga turut menjadi perhatian pembaca. Mereka bersorak sesaat sebelum sidang putusan terhadap Teddy dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Linda Pujiastuti Divonis 17 Tahun Penjara Terkait Peredaran Sabu Teddy Minahasa
Lusiana, yang merupakan istri dari seorang pengusaha bernama Gerry Tanuwidjaya (38), sempat buron karena menjadi otak percobaan pembunuhan pada Maret 2015.
Kini, pelarian Lusiana berakhir setelah tujuh tahun buron. Berita ini pun turut menjadi sorotan pembaca. Berikut paparannya:
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara berteriak setelah divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus peredaran narkoba.
Dody langsung menyatakan mengajukan banding.
"Saya akan banding, saya akan banding! Saya yakin keadilan itu pasti ada," ujar Dody berteriak di ruang sidang PN Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Momen AKBP Dody Acungkan Jari Sambil Serukan Banding Usai Divonis 17 Tahun Penjara
Sebuah teriakan terdengar sesaat sebelum sidang putusan terkait perkara peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Teriakan yang datang dari kursi penonton itu tertuju pada Teddy Minahasa.
"Pak Teddy, semangat!" ucap mereka, Selasa. Mendengar teriakan tersebut, Teddy yang duduk di deretan kursi bersama penasihat hukumnya lantas tersenyum. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Siapa Para Pendukung Teddy Minahasa?
Seorang pengusaha bernama Gerry Tanuwidjaya (38) menjadi korban percobaan pembunuhan pada Maret 2015.
Tindak pidana ini didalangi mantan istrinya yang bernama Lusiana, dan dilakukan oleh eks anggota TNI Devan Andriawan serta dua pembunuh bayaran bernama Berry dan Armindo.
Percobaan pembunuhan ini terjadi di jalan tol kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.