TANGERANG, KOMPAS.com - Sepuluh calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural alias ilegal, berhasil digagalkan berangkat ke Arab Saudi oleh Imigrasi dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (13/5/2023).
Sepuluh calon pekerja ilegal yang gagal berangkat tersebut mayoritas perempuan yang sudah menikah atau emak-emak.
"Kami melaksanakan pencegahan terhadap 10 orang calon PMI yang ditempatkan secara ilegal. Petugas imigrasi curiga adanya rombongan ibu-ibu yang mau berangkat ke luar negeri," kata Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi dalam konferensi pers kawasan Benda, Kota Tangerang, Selasa (16/5/2023).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas imigrasi. Saat itu mereka menanyakan tujuan negara yang hendak dituju rombongan emak-emak tersebut.
Baca juga: BP2MI: Ada Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Sudan, Sudah Dievakuasi
"Para calon pekerja dibawa ke lounge BP2MI yang ada di bandara Soekarno Hatta untuk didalami oleh petugas terkait identitas dan kelengkapan dokumen," kata Rinardi.
Namun, CPMI itu hanya mampu menunjukkan paspor serta tiket tujuan negara tanpa dokumen lengkap.
"Mereka hanya mampu menunjukan paspor serta tiket tujuan Jakarta-Colombo dan Colombo-Riyadh tanpa adanya dokumen kelengkapan PMI lainnya," ujar Rinardi.
Adapun 10 CPMI tersebut berasal dari Provinsi Jawa Barat.
"Rata-rata usia 32 tahun di mana yang paling muda berusia 22 tahun dan yang paling tua berusia 41 tahun," tutur Rinardi.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran Terungkap, Begini Peran Pelaku
Sepuluh emak-emak yang hanya tamatan SD serta SMP tersebut berangkat dengan tujuan yang sama.
"Semua akan ditempatkan ke negara Saudi Arabia sektor domestik sebagai asisten rumah tangga dan rata-rata pendidikan tamatan SD-SMP," ujar Rinardi.
Rinardi menuturkan, calo biasanya menyasar emak-emak karena dianggap lebih mudah untuk diperdaya.
"Ini sering disuarakan, keprihatinan. Calo, mafia, memang bekerja banyak menyasar perempuan yang lebih mudah diperdaya," ujarnya.
Para calon pekerja ilegal tersebut diiming-imingi gaji Rp 4 hingga Rp 5 juta sebulannya sebagai asisten rumah tangga.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, mereka telah menggagalkan keberangkatan CPMI ilegal ratusan orang selama tiga bulan sejak Januari hingga Mei 2023.
"Kami berhasil menunda keberangkatan Januari 212 orang, Februari 415 orang, Maret 530 orang, April 307 orang, tanggal 1 sampai 6 Mei 198 orang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.