JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta diminta langsung meninjau deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang tengah berpolemik.
Sebab, para pemilik ruko sejak 2019 bersama-sama menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air untuk kepentingan pribadi.
"Dinas Citata DKI melakukan cek ke lapangan, segala sesuatunya diperiksa legalitasnya di lapangan," tegas Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Syarif, melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Segera Turun Tangan Atasi Polemik Ruko di Pluit yang Caplok Saluran dan Jalan
Politisi Gerindra itu berujar, usai mengetahui fakta di lapangan, Dinas Citata DKI baru bisa menindaklanjuti persoalan penyerobotan bahu jalan dan penutupan saluran air di RT 011/RW 03, Jalan Niaga.
Ia mengingatkan, penindakan harus dilakukan secara humanis dan tak melebihi batasnya.
Penindakan juga harus dilakukan dengan mengacu kepada peraturan terkait.
Jika memang ada pelanggaran, Dinas Citata DKI disebut bisa memberikan sanksi kepada para pemilik ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga.
Syarif menambahkan, penindakan bisa berupa pemberian surat peringatan (SP) 1 hingga surat perintah bongkar (SPB).
"Ada tahapannya, SP1, SP 2, lalu SPB dan ketika di-SPB itu lah suratnya diteruskan ke Satpol PP untuk mengeksekusi. Jika tidak mau dibongkar sendiri, (pembongkaran) akan dieksekusi oleh Satpol PP," urai dia.
Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga diduga melanggar IMB.
Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.
Sejak 2019, Ketua RT setempat, Riang Prasetya, sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.
Namun, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.