BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan fasilitas pengolahan limbah berbahaya atau PCBs (Polychlorinated Biphenyls) pertama di Indonesia yang siap dioperasikan di wilayah Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Fasilitas pengolahan limbah tersebut merupakan hibah dari PBB melalui United Nation Industrial Development Organization (UNIDO) untuk Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, dalam pengolahannya KLH telah menunjuk perusahaan limbah B3 asal Jepang yaitu PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Vivien menuturkan, sebelum beroperasi fasilitas pengolahan limbah berbahaya itu telah melalui proses ujicoba hampir satu tahun.
Hal ini, sambung Vivien, menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung pencapaian target global pemusnahan PCBs pada akhir tahun 2028.
"Hari ini, 22 tahun sejak penandatanganan Konvensi Stockholm atau 14 tahun sejak ratifikasi, Kementerian LHK menegaskan bahwa tidak ada yang berubah dari komitmen tersebut," ungkap Vivien, di Bogor, Kamis (18/5/2023).
"Bahkan komitmen tersebut semakin kuat dan akan segera diintegrasikan dan diimplementasikan melalui penguatan berbagai mekanisme nasional terkait pengawasan kinerja pengelolaan lingkungan, diantaranya melalui mekanisme PROPER," tambahnya.
Vivien menyampaikan, fasilitas pengolahan limbah ini merupakan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengadopsi metoda pemusnahan non-combustion atau non pembakaran.
Baca juga: Lapak Limbah Oli di Tangerang Kebakaran, Damkar Hancurkan Tembok Pembatas untuk Padamkan Api
Ia menyebut, saat ini fasilitas yang didanai oleh Global Environmental Fund tersebut sedang proses mendapatkan surat kelayakan operasional (SLO) dari KLHK.
"PCBs mampu mencemari tanah, air, dan udara mulai dari puluhan tahun hingga waktu yang tidak diketahui karena tidak dapat terhancurkan secara alami," bebernya.
"Dari penelitian yang dilakukan, PCBs telah mencemari Sungai Citarum, Ciliwung dan Cisadane. PCBs telah mencemari puluhan jenis ikan konsumsi di sungai dan pesisir laut Indonesia," imbuh dia.
Perwakilan UNIDO untuk Indonesia Salil Dutt mengungkapkan, bahwa UNIDO secara global mempromosikan penggunaan metoda non pembakaran untuk pemusnahan PCBs karena lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan rekomendasi Konvensi Stockholm.
Salil menyampaikan, hingga saat ini UNIDO telah mendukung pemusnahan PCBs di 32 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika melalui skema kerja sama dengan GEF.
Total dana hibah GEF yang telah dikelola sebesar USD 80 juta dan didukung penyertaan anggaran dari para mitra sebesar lebih dari USD 360 juta.
“UNIDO berkomitmen mendukung negara pihak untuk memusnahkan PCBs merujuk kepada Best Available Technology (BAT) yang direkomendasikan oleh Konvensi Stockholm, terutama metoda non pembakaran," pungkas Salil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.