BEKASI, KOMPAS.com - Korban pencurian ponsel di Bekasi mencari dan menangkap sendiri pelaku yang merampas ponselnya.
Pelaku berinisial MI (20) pun berhasil digiring ke Polsek Bekasi Utara.
MI menjambret ponsel milik seorang wanita di wilayah Pondok Ungu Permai, Kota Bekasi, Kamis (18/5/2023) sore.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara Iptu Saputra mengatakan, MI ditangkap di warung soto tak lama setelah ia beraksi.
"Pelaku ditangkap oleh korban dan warga waktu lagi makan," ujar Saputra kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Banyak Pengendara Tak Gunakan Helm Saat Ikuti Arak-arakan Timnas U-22
Penangkapan MI sendiri dilakukan setelah korban melihat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman itu kemudian disebarluaskan di sosial media Instagram.
"Rekan korban ternyata mengenali wajah salah satu pelaku dan pelaku tak lama setelah itu ditangkap," ucap Saputra.
MI yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke Polsek Bekasi Utara.
Sementara rekan MI yang ikut menjambret masih diburu polisi.
"Kasus masih terus dikembangkan," imbuh Saputra.
Baca juga: War Tiket Coldplay di Warnet Gaming Jakbar, Fans Kegirangan Saat Masuk Antrean
Adapun detik-detik video penjambretan yang dilakukan oleh MI dan rekannya banyak beredar di media sosial Instagram.
Salah satu akun informatif yakni @bekasi_24_jam ikut mengunggah video penjambretan tersebut.
Di video berdurasi 19 detik itu, tampak seorang wanita sedang duduk di atas sepeda motor dan asyik bermain ponsel di pinggir jalan.
Sementara MI dan rekannya yang saat itu juga mengendarai sepeda motor, berada tepat di belakang korban.
Kedua pelaku saat itu juga sesekali menoleh ke belakang untuk melihat situasi di jalan tersebut.
Setelah dirasa aman dan tak ada lagi kendaraan yang melintas, MI dan rekannya langsung beraksi.
Ponsel korban dijambret dan pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban yang mencoba mengejar dengan berlari.
"Jambret HP di daerah Pondok Ungu Permai, Bekasi, Kamis (18/5) sore tadi," tulis akun @bekasi_24_jam dalam keterangan unggahannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.