JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana turut mengomentari soal pejabat Dinas Kesehatan DKI yang pamer nominal gaji.
William mengingatkan pejabat tidak pamer gaji bulanan yang mencapai puluhan juta rupiah karena dapat melukai hati masyarakat.
"Kalau dari saya pribadi, pastinya pejabat publik jangan melukai hati masyarakat. Jangan pamer, jangan sesumbar yang tidak perlu," ujar William saat dihubungi wartawan, Senin (22/3/2023).
Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Jakarta Sesumbar Soal Gajinya, Benarkah THP-nya Sampai Rp 34 Juta?
Pejabat Dinkes DKI Jakarta yang diduga pamer gaji itu adalah Ngabila Salama. Dia saat ini menjabat Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Menurut William, Ngabila sebagai pejabat sudah semestinya menjaga etika dan tidak semestinya memamerkan gaji yang didapat kepada publik.
"Ini harus menjaga diri. Kita sebagai pejabat publik, etikanya harus dijaga lah itu," kata William.
William mengatakan, pamer harta yang dilakukan oleh pejabat DKI itu semestinya menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI untuk memberi pengawasan.
"Kalau dari saya pribadi pastinya kita jadikan ini sebagai bahan pembelajaran agar Pemprov DKI memiliki mekanisme internal dalam pengawasan gitu," ucap dia.
Baca juga: Sesumbar Digaji Rp 34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Punya Harta Sebesar Rp 73 Juta
Ngabila Salama mengungkapkan nominal gajinya melalui akun Twitter-nya, @ngabila, pada 15 Mei 2023.
Dalam kicauannya yang berupa balasan untuk pengguna akun Twitter lain, Ngabila mengaku berteman dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Ngabila lalu sesumbar menyebutkan, jika hendak mendapatkan promosi, seharusnya dia cari muka alias "menjilat" langsung ke atasannya.
"Saya eselon 4 di dki thp (take home pay) udah 34 jt sebulan ngapain capek2 jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar (menilai) saya. Pasti salah," kicau Ngabila.
Untuk diketahui, imbauan soal tak pamer harta tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Sesumbar Ungkap Nominal Gaji dan Berujung Minta Maaf
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menandatangani SE Nomor 14/SE/2023 pada 12 April 2023.
Tak lama, Ngabila mengucapkan permintaan maaf usai sesumbar mengungkapkan nominal gaji per bulannya yang mencapai puluhan juta rupiah.
Ngabila mengungkapkan permintaan maaf melalui akun Twitter miliknya @ngabila, pada 17 Mei 2023.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut," tulis Ngabila dalam akun Twitter-nya, dikutip Minggu (21/5/2023).
"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk smw saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan bersama keluarga.Aamiin YRA," tulisnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.