Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit Bakal Digusur, Karyawannya: Kami Mau Makan Apa?

Kompas.com - 23/05/2023, 12:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan dan penyewa ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mempertanyakan nasib mereka jika area ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut dibongkar paksa.

Sebagai informasi, deretan ruko tersebut dinyatakan melanggar IMB karena mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air demi mendirikan restoran dan cafe yang kemudian disewakan kepada pedagang.

"Sebenarnya kita enggak mau dibongkar. Namanya kita di sini kerja harian. Hari ini dapat, hari ini juga habis. Tapi kalau dibongkar, bagaimana kita mau dapat penghasilan? Mau makan apa?" kata salah satu karyawan restoran, Sutria (40), di lokasi, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Batas Waktu Hampir Habis, Penyewa Ruko di Pluit Ramai-ramai Protes Tolak Pembongkaran

Sementara itu, penyewa ruko bernama Iswanto Dono (57), berpendapat bahwa pembongkaran restoran dan cafe yang bangunannya mencaplok fasilitas umum tersebut bakal kontra produktif dengan program pemerintah, yang ingin menggalakkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Dengan digusurnya ini, dibongkarnya ini, UMKM mau ke mana? Karyawan mau ke mana? Dia orang kan butuh menghidupkan keluarga mereka," ujar Iswanto.

Oleh karena itu, Iswanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk mencarikan solusi terbaik serta memikirkan rakyat kecil.

Untuk diketahui, setidaknya sudah ada empat ruko yang membongkar secara mandiri bangunan yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Baca juga: Tambah Satu, Pemilik Ruko di Pluit Putuskan Bongkar Mandiri Bahu Jalan Jelang “Deadline”

Pada hari ini, pembongkaran mandiri sudah dilakukan pada bidang atau dudukan genset, keramik, hingga tembok yang berdiri di atas area yang tak sesuai dengan ketentuan IMB.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan waktu selama 4 hari dari Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk pembongkaran secara mandiri.

Jika tidak diindahkan, Pemkot Jakarta Utara melalui Sat Pol PP Jakarta Utara akan membongkar secara paksa area ruko yang melanggar IMB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”

“Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”

Megapolitan
Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Megapolitan
Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com