Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartanya Tercatat Cuma Rp 73 Juta, Pejabat Dinkes DKI Bergaji Rp 34 Juta Belum Laporkan Semua Aset

Kompas.com - 23/05/2023, 17:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama belum melaporkan seluruh aset miliknya.

Ngabila merupakan pejabat Dinkes DKI yang telah sesumbar mengungkapkan gajinya Rp 34 juta per bulan.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022, total harta kekayaan Ngabila hanya Rp 73.188.080.

"Ya, beliau sudah mengakui bahwa belum seluruhnya asetnya dilaporkan di LHKPN," kata Syaefuloh dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Sesumbar Digaji Rp 34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Punya Harta Sebesar Rp 73 Juta

Syaefuloh mengatakan, Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati telah memanggil Ngabila untuk dimintai keterangan terkait perilakunya memamerkan nominal gaji.

Dalam kesempatan itu, Ani telah meminta Ngabila untuk melaporkan seluruh aset miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Maka dari itu, kami dorong dan instruksikan bisa segera melaporkan seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK," ucap Syaefuloh.

Dalam LHKPN, Ngabila tercatat hanya memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 senilai Rp 40 juta yang berasal dari warisan.

Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Jakarta Sesumbar Soal Gajinya, Benarkah THP-nya Sampai Rp 34 Juta?

Selain itu, Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. Di LHKPN tercatat dia tidak memiliki tanah, bangunan, maupun utang.

Ngabila Salama diketahui mengungkapkan nominal gajinya melalui akun Twitter-nya, @ngabila, pada 15 Mei 2023.

Dalam cuitannya yang berupa balasan untuk pengguna lain, Ngabila mengaku berteman dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Ngabila lalu sesumbar dengan menyebutkan, jika hendak mendapatkan promosi, seharusnya dia cari muka alias "menjilat" langsung atasannya, bukan Menkes.

"Saya eselon 4 di dki thp (take home pay) udah 34 jt sebulan ngapain capek2 jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar (menilai) saya. Pasti salah," tulis Ngabila dalam cuitannya.

Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Sesumbar Ungkap Nominal Gaji dan Berujung Minta Maaf

Pada 17 Mei 2023, Ngabila meminta maaf karena telah sesumbar mengungkapkan nominal gajinya.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut," tulis Ngabila dalam akun Twitter-nya.

"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk smw saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan bersama keluarga.Aamiin YRA," tulis dia lagi.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh aparatur sipil negara untuk tidak pamer harta.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com