Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Kompas.com - 30/05/2023, 21:13 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kalideres, Jakarta Barat mengamankan seorang petugas sekuriti perumahan berinisial MBN (50) usai membobol rumah milik Tjia Agustino (53).

MBN melakukan aksinya di kompleks tempat ia bekerja di perumahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (26/5/2023).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar berujar, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 90 juta dalam aksinya tersebut.

Baca juga: Tukang Nasi Uduk yang Bobol Rumah Kosong di Pasar Minggu Telah 4 Kali Beraksi

"Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras, dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp 90 juta," kata Syafri dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

MBN melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan linggis saat pemilik rumah tidak berada dirumahnya.

Kasus tersebut terungkap saat korban Tjia Agustino, 53, menerima laporan bahwa rumahnya telah dibobol maling.

Baca juga: Bobol Rumah dan Curi Uang, Pemuda di Cideng Ditangkap Warga

Usai menerima laporan, aparat Polsek Kalideres pun melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Anggota Polsek Kalideres dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Posisi CCTV sempat diubah

Dari hasil pemeriksaan sejumlah kamera CCTV di lingkungan rumah korban, terlihat bahwa pelaku pembobolan adalah MBN yang merupakan pegawai keamanan di perumahan tersebut.

Baca juga: Kronologi 3 WNA Uzbekistan Bobol Ruang Detensi Imigrasi Jakut Lalu Serang Petugas

Pelaku yang berhasil teridentifikasi langsung ditangkap serta dibawa ke Polsek Kalideres.

"Dihadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar utang," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jelas Syafri, pelaku juga sempat mengubah posisi kamera CCTV di rumah korban.

Baca juga: Video Viral Komplotan Perampok Bersenjata Satroni Minimarket di Kebagusan, tapi Gagal Bobol Brankas

"Pelaku tak berkutik saat diamankan oleh petugas," ujar Syafri.

Atas perbuatannya, MBN dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com