Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penutupan Tempat Prostitusi di Kembangan, Berkedok Panti Pijat hingga Tetangga Mengaku Tak Tahu

Kompas.com - 02/06/2023, 17:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha sebuah ruko di Kompleks Ruko Rich Palace, Blok D10, Jalan Lapangan Bola, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

Ruko bernama "Flo is" tersebut dalam beberapa tahun terakhir disinyalir telah menjalankan bisnis prostitusi berkedok panti pijat.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, penutupan panti pijat tersebut berdasarkan pengaduan warga yang menyebut adanya praktik prostitusi.

(Ditutup karena) pengaduan adanya prostitusi. Sanksinya ditutup selamanya," ujar Eko kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Diduga Jalankan Prostitusi Online, WN Rusia Ditangkap Imigrasi Tangerang

Tempat usaha tersebut ditutup berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Penutupan juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi Penutupan Usaha dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, nomor e - 0690/PWPW 01.02 tanggal 26 Mei 2023 tentang Penutupan Tempat Usaha.

Satpol PP DKI kemudian melalukan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker, dan spanduk pengumuman pelarangan usaha serta pemasangan garis Satpol PP.

"Selama kegiatan (penutupan) berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," imbuh Eko.

Baca juga: Gerebek Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Tangsel Amankan 12 Wanita dan 10 Pria

Tidak ada aktivitas

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (2/6/2023), panti pijat tersebut sudah disegel petugas. Garis Satpol PP sepanjang sekitar 1,5 meter terpasang di pintu besi.

Pintu berkelir biru itu juga terkunci, setelah petugas menyegel lokasi prostitusi tersebut.

Di sisi kiri, tampak drum besi berwarna biru tua. Terlihat pula beberapa sampah plastik dan debu mengotori lantai ruko tersebut.

Kini, tak ada aktivitas apa pun di tempat itu. Petugas juga memasang spanduk pemberitahuan bahwa panti pijat telah ditutup.

Baca juga: Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Di bawah larangan itu tertanda Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Eko mengimbau kepada pemilik tempat usaha sejenis lainnya agar dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.

"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tutup dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com