Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pj Bupati Bekasi Redam Hoaks di Warga Sekitar soal Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang

Kompas.com - 06/06/2023, 10:38 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Perjalanan panjang perizinan Gereja Ibu Teresa, Cikarang, berbuah manis setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya memberikan izin pembangunan pada April 2023.

Dalam wawancara khusus bersama Kompas.com, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan berbagi cerita perjalanan panjang perizinan Gereja Ibu Teresa dari tahun 2004.

Pembangunan Gereja Ibu Teresa rupanya tersendat salah satunya karena ada kelompok masyarakat yang menolak pembangunan tempat ibadah umat Katolik tersebut.

"Memang biasanya kalau gereja di mayoritas muslim ada persoalan izin, awalnya itu, pihak gereja sudah terus melakukan komunikasi," ujar Dani Ramdan saat wawancara bersama Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Wawancara khusus dengan Kang Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:

Belasan tahun berlalu, kata Dani, pihak gereja juga sudah melakukan berbagai upaya, namun tetap muncul penolakan.

"Dulunya ada sekelompok masyarakat di sekitar situ bahkan mungkin disebut ulama yang secara keras menolak," ujar Kang Dani.

Baca juga: Perjuangan 18 Tahun Tak Sia-sia, Umat Katolik Paroki Cikarang Akhirnya Dapat Izin Bangun Gereja

Ia menuturkan, penolakan itu terjadi karena tersebar berita bohong soal pembangunan gereja.

"Seolah-olah diopinikan itu gereja terbesar se-Asia karena kawasannya luas, menjadi pusat pengembangan agama. Jadi didramatisasi," ungkapnya.

Dani kemudian meluruskan kepada masyarakat sekitar bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyampaikan, Gereja Ibu Teresa dibangun dengan tujuan sama seperti tempat ibadah lainnya.

Akhirnya, Dani bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat setelah melalui pendekatan dengan tokoh setempat.

Ia membuat kegiatan yasinan rutin setiap hari Jumat di setiap Kecamatan, termasuk Kecamatan Cikarang Selatan tempat di mana Gereja Ibu Teresa berdiri.

Baca juga: Buah Manis Perjuangan 18 Tahun Umat Katolik Paroki Cikarang, Kini Punya Izin Bangun Gereja...

"Dari situ terhubung hubungan pribadi gimana terbuka pikiran-pikiran kita mengenai toleransi, Bagaimana pada zaman Nabi memberikan kesempatan untuk mendirikan tempat ibadah menjalankan syariat sepanjang tidak saling mengganggu," ucap Dani.

Ujungnya, pada April 2023, Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) alias izin mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com