Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Kompas.com - 06/06/2023, 18:55 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Muhammad Al Ayyubi menduga adanya pengaturan jadwal sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagaimana diketahui, sidang itu ditunda karena jaksa menyebut Luhut sedang berada di luar negeri karena tugas negara pada 29 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana akhirnya menunda sidang hingga 8 Juni 2023.

Berkait itu, Ayyubi menduga ada penyesuaian jadwal terkait sidang Haris-Fatia pada kasus pencemaran nama baik Luhut.

"Dugaan kami seperti itu, karena memang dari rangkaian peristiwa yang kita lihat di pemberitaan media massa adalah statement resmi dari jubir-nya menyampaikan seperti itu," ucap Ayyubi kepada wartawan di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Sebagai informasi, surat keterangan bahwa Luhut berada di luar negeri dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Surat tersebut diketahui berasal dari kuasa hukum Luhut, Juniver Gersang.

"Surat itu bukan dari Luhut sendiri, melainkan dari kuasa hukumnya, yaitu Juniver Gersang. Kemudian bersurat ke pengadilan," ujar dia.

Ayyubi diketahui merasa janggal dalam surat itu. Seharusnya jaksa bersikap tegas dan tidak tunduk seakan-akan menurut dan menentukan jadwal sidang selanjutnya.

"Nah itu pun kejanggalannya harusnya jaksa bilang, 'Ya sudah kalau Anda tidak hadir dalam persidangan, maka kami akan panggil Anda lagi untuk koperatif dalam persidangan'. Jaksa harusnya melaksanakan tindakan seperti itu," kata Ayyubi.

Menurut dia, jaksa dan Luhut diduga sudah merencanakan penundaan sidang itu.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar dan Fatia, Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Tetap Berlanjut

"Baru kemudian masuk ke peristiwa persidangan. Jadi setelah kami pelajari ada rangkaian itu memang sudah terencana," ucap dia.

Dalam keputusan itu, ia menduga ada pembicaraan di balik semua penundaan sidang ini.

"Saya enggak tau ada pembicaraan apa di balik itu semua nanti, apa pembicaraan di balik itu semua antara pihak Luhut dan kejaksaan gitu," kata Ayyubi.

"Semuanya tercium lah ketahuan lah dan itu semua yang kami laporkan ke komisi kejaksaan," ucap dia.

Sampai saat ini, Pihak Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan belum memberikan keterangan apakah dirinya ada di Jakarta atau tidak saat sidang 29 Mei 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com