Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp 45,05 Miliar

Kompas.com - 08/06/2023, 13:05 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten bersama kejaksaan memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada periode akhir 2022 hingga Mei 2023.

Brang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai kurang lebih Rp 45,05 miliar.

"Perkiraan nilai barang tersebut kurang lebih sebesar Rp 45,05 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 30,7 miliar," ucap Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/6/2023).

Lebih rinci Rahmat mengatakan, nilai barang tersebut dihitung berdasarkan hasil penindakan berupa 40.042.755 batang rokok sigaret, 1.091 liter minuman mengandung etil alkohol.

Kemudian, 1.924 mililiter rokok elektrik (REL), 300 milliliter hasil pengolahan tembakau vape dan 2,94 liter acetic anhydride (prekursor).

Baca juga: Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

"Ini barang-barang eks BMN (barang milik negara). Jadi kami lakukan operasi, terus kami BMN-kan setelah itu minta penetapan dari Kemenkeu, diapakan barang ini. Keputusannya untuk barang-barang ini dimusnahkan," ucap Rahmat.

Sementara itu, Rahmat mengungkapkan, pemusnahan juga mencakup barang bukti hasil operasi yang memiliki nilai sekitar Rp 3,8 miliar.

Lebih rinci dia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut meliputi 4.211.320 batang rokok ilegal, 10.724 pcs rokok elektrik ilegal jenis disposable ilegal serta 6.080 pcs rokok elektrik ilegal jenis cartridge.

"Perkiraan nilai barang sebesar Rp 3,8 miliar dan kerugian negara mencapai Rp 3,6 miliar," ucap dia.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan, barang bukti itu sudah mempunyai hukum tetap atau inkrah, sesuai keputusan pengadilan sehingga layak untuk dimusnahkan.

"Jadi hari ini, kami melakukan dua kegiatan, pemusnahan barang-barang milik negara. Yang kedua pemusnahan barang-barang hasil persidangan," ucap Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com