Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Kompas.com - 08/06/2023, 15:37 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Joglo, Jakarta Barat, Hermiwati mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023) pagi. Dia datang untuk melaporkan bangunan rumah yang menyerobot lahan jalan di dekat kediamannya.

Dugaan pencaplokan lahan jalan itu terjadi di kawasan Komplek DPR RI Pribadi, Joglo, Jakarta Barat. Kondisi ini membuat akses jalan menuju rumah perempuan berusia 68 tahun itu menjadi sempit.

Jalan yang sebelumnya dapat dilintasi oleh mobil, kini menjadi sempit karena sebagian lahan jalan terpakai bangunan rumah.

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Bripka Madih: Saya Enggak Mundur

"Dia mulai membangun itu 2021. Waktu itu saya sudah lapor pelanggaran karena dia bangun full hingga ke jalan," ujar Hermiwati saat diwawancarai di Balai Kota, Kamis.

Hermiwati bercerita, pemilik rumah itu sempat merespons keluhan soal lahan jalan yang dicaplok bangunannya. Kala itu, sang pemilik bahkan berjanji akan membongkar sisi bangunan yang berdiri di atas bahu jalan.

Namun, pembongkaran tak kunjung dilakukan hingga rumah tersebut selesai dibangun. Sebagian lahan jalan menuju kediaman Hermiwati masih terpakai oleh bangunan rumah tersebut.

Baca juga: Polda Metro Bantah Laporan Penyerobotan Lahan Bripka Madih Tak Diselidiki

"Kata dia, 'Saya akan bongkar ini yang melanggar sedikit. Saya akan bongkar setengah meter'. Tetapi kenyataannya sampai sekarang sampai bangunan jadi tidak dibongkar," kata Hermiwati.

Hermiwati mengaku bahwa penyerobotan lahan jalan untuk pembangunan rumah oleh tetangganya sudah diketahui oleh pengurus RT/RW.

Dia juga sudah pernah melaporkan pelanggaran itu ke PTSP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sayangnya, tak ada tindak lanjut atas laporan Hermiwati soal dugaan penyerobotan lahan jalan untuk pembangunan rumah di kawasan tersebut.

Baca juga: Paman Wanda Hamidah Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan Rumah di Cikini

"Padahal dia sudah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Pergub 7 Tahun 2012 tentang Bangunan Melanggar Garis Sepadan Bangunan dan Garis Sepadan Jalan. Melanggar semuanya," kata Hermiwati.

"Harusnya kena Pergub 128 dan dibongkar dan kenyataannya tidak dibongkar sampai 2023," sambungnya.

Hermiwati akhirnya mencoba melaporkan lagi dugaan pelanggaran itu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetapi, upayanya belum membuahkan hasil.

Pada masa kepemimpinan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Hermiwati mengaku sudah tiga kali mendatangi Balai Kota untuk melapor.

"Saya minta tolong untuk Dinas Citata, soal apa yang dijanjikan kepada saya bahwa dia akan mengevaluasi," ucap Hermiwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com