JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh remaja dibekuk aparat kepolisian di bilangan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (11/4/2023) dini hari.
Mereka diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga hendak melakukan tawuran.
"Kami menerima laporan dari masyarakat saat melaksanakan patroli skala besar, tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah remaja yang membawa senjata tajam (sajam)," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta.
Baca juga: Jangan Ada Lagi Tawuran di Gang Mayong, Enggak Bermanfaat...
Total ada tiga pucuk sajam berupa celurit dan pedang yang diamankan sebagai barang bukti.
Ketujuh remaja tanggung itu kemudian digelandang ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Seluruh remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cengkareng. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di sana," beber Hari.
Baca juga: Warga Gang Mayong Cerita Keengganan Pindah Rumah meski Sering Terjadi Tawuran
Hari pun berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang bermukim di Kota Jakarta Barat untuk selalu melaporkan peristiwa yang dirasa janggal.
Masyarakat bisa menghubungi call center 110 atau menghubungi Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di nomor 081932383442.
"Kami imbau kepada masyarakat bila menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkannya ke nomor yang telah disediakan," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.