JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menutup permanen u-turn atau putaran balik di depan Gang H Mading, Jalan Raya Kembangan, Kembangan Utara, Kembangan.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, u-turn ditutup berdasarkan hasil kajian Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menyatakan lokasi u-turn berisiko bagi pengguna jalan. Sebab, lokasinya dekat pertigaan jalan.
“Putaran itu (yang lama) kiri-kanannya ada pertigaan yang kerap menimbulkan kemacetan. Belum lagi para pengguna jalan yang sering potong arus lalu lintas dari Gang H Mading dan sebaliknya," ujar Uus dikutip dari laman PPID DKI Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Batal Tutup U-turn, Ini Langkah Dishub DKI Atasi Macet di Jalan Antasari
Uus menyatakan, pengendara bisa menggunakan u-turn baru yang telah dibangun. Lokasi putaran itu berada di depan Markas Sub-Komando Garnisun Tetap (Kogartap) 0503 Jakarta Barat.
Pergeseran u-turn, ungkap dia, merupakan upaya mengatasi kemacetan di kawasan ini.
“Penutupan u-turn Jalan Kembangan sudah disosialisasikan kepada warga sekitar dan juga sudah dilakukan kajian oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," terang Uus.
Baca juga: Kelakar Heru Budi di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta yang Mengancam Kesehatan...
"Hasil kajian itu sudah disampaikan kepada warga dan masyarakat bisa memahami bahwa itu hal terbaik untuk menjaga keselamatan para pengendara maupun pejalan kaki di kawasan tersebut,” imbuh dia.
Adapun lokasi u-turn lama dengan yang baru berjarak sekitar 50 meter. Kini, petugas telah memasang rambu lalu lintas berupa simbol putaran di u-turn baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.