JAKARTA, KOMPAS.com - Miswadi (52) sudah berjualan di Jalan Bekasi Timur IV, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, sejak 1994.
Ia menjajakan beragam jenis minuman di depan pintu masuk Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, mulai dari minuman saset, kemasan, hingga es buah.
Pria asal Purbalingga, Jawa Tengah, ini mengungkapkan, selama puluhan tahun tinggal di sana, tawuran baru terjadi sekitar 2020.
Beruntungnya, dagangannya tidak pernah dijarah atau dirusak oleh para pelaku tawuran.
Baca juga: Cerita Warga Gang Mayong: Saya Sembunyi, Tahu-tahu Kaca Jendela Pecah Ditimpuk Pelaku Tawuran...
"Alhamdulillah enggak pernah ada yang dicuri atau dirusak. Enggak pernah di luar (berdagang) juga saat tawuran karena sudah tutup dari jam 16.00 WIB," tutur dia di Asrama Leoni Blok C, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (11/6/2023).
Tawuran biasa terjadi di sepanjang Jalan Bekasi Timur IV, dan jarang sampai memasuki gang menuju perumahan warga.
Lebih lanjut, tawuran lebih sering dimulai pada malam hari atau dini hari.
Sementara itu, Miswadi hanya berjualan di tepi Jalan Bekasi Timur IV pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
Meski dagangannya tidak pernah menjadi korban tawuran, ia sendiri pernah menjadi korban perusakan properti.
Ini terjadi pada 20 Mei 2023 ketika tawuran pecah selama berhari-hari di kawasan itu.
Baca juga: Tawuran di Gang Mayong Timbulkan Stigma Negatif, Ketua RT: Jadi Cambuk untuk Menangani Itu
Kala itu, Miswadi baru selesai merapikan dagangannya dan tiba di rumah pukul 16.00 WIB.
Rumahnya berada di kawasan Asrama Leoni Blok C, dan jaraknya hanya sekitar 10 meter dari Jalan Bekasi Timur IV.
"Kemarin Sabtu (20/5/2023), saya sampai rumah jam 16.00 WIB. Baru masuk rumah, baru mau nyolok HP (di-charge), tau-tau dari luar ada teriakan-teriakan," tutur dia.
Miswadi tidak tahu teriakan berasal dari mana. Yang jelas, isinya merupakan ajakan untuk tawuran. Kata-kata kasar terselip di dalamnya.
Saat itu, salah satu rumahnya dalam keadaan setengah terbuka. Sementara pintu di petak kontrakan lain terbuka.