JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran yang berulang kali terjadi di Jalan Bekasi Timur IV, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, menimbulkan stigma negatif bagi wilayah tersebut.
Area yang dikenal dengan sebutan Gang Mayong itu kini disebut rawan tawuran.
Ketua RT 004 RW 08 Cipinang Besar Utara Muhammad sebenarnya tidak mengambil pusing menanggapi stigma itu.
"Sebenarnya terima enggak terima. Enggak terima karena enggak rawan juga, karena tawuran enggak terjadi setiap hari, minggu, dan bulan," tutur Muhammad di Asrama Leoni Blok C, Cipinang Besar Utara, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Tawuran di Gang Mayong Dikhawatirkan Merusak Persahabatan Warga
Meskipun demikian, Muhammad berkata, pengurus RT/RW menjadikan stigma negatif itu sebagai cambuk untuk menangani aksi tawuran di wilayahnya.
Pengurus RT/RW setempat mencari solusi untuk mencegah tawuran kembali terjadi di sana.
"Kami enggak menutupi, aksi tawuran memang terjadi, tapi juga jadi cambuk bagi kami di RW 08 dan RW 07 untuk menangani aksi tawuran, supaya bisa lepas dari stigma negatif itu," kata Muhammad.
Salah satu solusi yang dilakukan adalah membangun pos ronda di wilayah RT 004 RW 08.
Pos ronda itu bukan sekadar tempat bagi petugas keamanan, melainkan juga tempat kumpul para remaja.
Jadi, remaja bisa menghabiskan waktu luang dengan beraktivitas atau sekadar mengobrol di sana, bukan mengikuti aksi tawuran di Gang Mayong.
"Harapannya bisa dimanfaatkan warga untuk kumpul dan hanya membahas hal-hal positif daripada ikut tawuran," tutur Muhammad.
Baca juga: Cegah Tawuran di Gang Mayong, Pengurus RT Bangun Pos Ronda untuk Tempat Kumpul Remaja
Selain membangun pos ronda, pengurus RT/RW setempat dan warga memiliki kesepakatan. Mereka tidak akan protes jika ada warga yang ditangkap dalam aksi tawuran.
"Proses hukum saja yang ketangkap, jangan damai. Sudah ngomong ke warga juga dan alhamdulillah enggak ada yang protes," kata Muhammad.
"Kalau ada warga sini yang ketangkap, ya proses hukum. Enggak usah ditutup-tutupi, harus proses hukum biar kami semua enggak capek karena tawuran pecah lagi," sambung dia.
Muhammad menjelaskan, kesepakatan ini dibuat karena warga ingin hidup tenang dan bebas dari tawuran.