Pasalnya, tawuran tidak hanya merugikan secara materi. Ada kemungkinan warga menjadi korban pembacokan.
"Proses hukum saja pokoknya biar ada efek jera. Jangan mediasi kalau ada tawuran lagi, yang terlibat (dan tertangkap) harus diproses hukum," tegas dia.
Baca juga: Tawuran di Gang Mayong Berdampak Buruk bagi Anak-anak, Ketua RT: Mereka Bercanda Main Tawuran
Menurut Muhammad, tawuran di Jalan Bekasi Timur IV mulai terjadi pada awal 2020.
Pada saat itu, tawuran terjadi hampir beberapa minggu sekali. Namun, kini tawuran semakin jarang terjadi.
Meski begitu, jumlah remaja yang mengikuti aksi tersebut justru semakin banyak. Sebab, remaja setempat mengajak teman-temannya dari wilayah lain untuk ikut tawuran di Gang Mayong.
Sebagai informasi, sebagian besar orang lebih mengenal Jalan Bekasi Timur IV sebagai Gang Mayong. Mayong sebenarnya adalah nama gang di RW 07, dekat Jalan Bekasi Timur IV.
Namun, tawuran antara warga Gang Mayong RW 07 dan warga RW 08 sering terjadi di sana. Karena itu, kawasan tersebut sering dilabeli Gang Mayong.
Baca juga: Tawuran di Gang Mayong Kini Jarang Terjadi, tapi Pelaku Semakin Banyak
Terbaru, tawuran besar terjadi pada Sabtu-Minggu, 20-21 Mei lalu. Tawuran pertama terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.45 WIB. Pemuda RW 07 disebut menyerang pemuda RW 08.
Dua orang mengalami luka serius akibat disabet senjata tajam sehingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit Persahabatan.
Kemudian, tawuran berlanjut pada Minggu pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut menyebabkan terbakarnya kendaraan roda dua dan sangkar burung.
Atas peristiwa itu, polisi meringkus total tujuh orang yang terlibat penganiayaan dan perusakan kendaraan.
Rupanya ada pelaku yang tak berdomisili di daerah itu, melainkan warga Matraman dan Kampung Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.